Disdikbud Kaltim mengambil langkah pencegahan dini untuk mewaspadai adanya inter eror selama pendaftaran PPDB 2023-2024. Antara lain, Disdikbud Kaltim menjalin kerja sama dengan PT Telkom. Disdikbud Kaltim ingin memastikan jika tidak ada masalah selama pendaftaran PPDB 2023-2024.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menghindari internet eror saat pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim meminta PT Telkom untuk berkomitmen dalam menjaga persoalan itu. Harapannya agar dapat menekan gangguan selama pendaftaran PPDB nantinya.
Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan, memasuki tahun ajaran 2023-2024, pihaknya terus berupaya untuk memudahkan pelaksanaan PPDB. Salah satunya dengan mengadirkan aplikasi PPDB untuk mendaftar secara online. Nantinya akan ada sistem berupa aplikasi SIAP PPDB Online yang dalam pelaksanaannya menggandeng PT Telkom Indonesia sebagai mitra.
Ia menyebut, tidak hanya sistem secara online, tetapi bisa juga menggunakan sistem yang dikelola langsung oleh dinas pendidikan dimasing-masing daerah. Atau dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing sekolah.
“Karena ada beberapa dinas pendidikan meminta sekolah tetap melayani pendaftaran secara langsung di sekolah atau offline dalam penerimaan peserta didik baru,” jelasnya.
Ia menuturkan, bahwa tidak semua daerah di Kaltim dapat mengakses jaringan internet dengan baik. Contohnya daerah-daerah terluar Kaltim yang berada di wilayah pedalaman. Sehingga pelaksanaan pendaftaran PPDB nantinya masih akan menyiapkan sistem offline.
Pendaftaran PPDB Kaltim Terbagi Kedalam Lima Jalur
Lebih lanjut Kurniawan menjelaskan, PPDB Kaltim tahun 2023 jenjang SMA/SMK/SLB dibuka dalam lima jalur. Seperti, jalur zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua, dan Prestasi Akademik dan Non Akademik.
Adapun yang dimaksud dari jalur yang disebutkan diatas yaitu:
- Jalur Zonasi
Sistem zonasi sekolah ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar kualitas pendidikan menjadi rata. Agar kedepannya tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau unggulan yang seringkali menjadi tolok ukur calon siswa/siswi saat hendak memilih sekolah.
Sistem zonasi tersebut juga memungkinkan agar kamu bersekolah atau menuntut ilmu di sekolah terdekat dengan keluarga atau masyarakat sekitar tempat tinggal.
2.Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi merupakan jalur PPDB yang diperuntukkan khusus bagi peserta didik yang berasal dari keluarga yang secara ekonomi tidak mampu.
- Jalur pindah tugas orang tua
Jalur PPDB perpindahan Orang tua atau Wali merupakan jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru atau bisa juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang orangtuanya dipindahtugaskan.
- Jalur Prestasi
Merupakan jalur yang diperuntukan bagi siswa yang berperstasi. Jalur ini memiliki keleluasaan dalam memilih sekolah yang dituju. Selain itu jalur prestasi ini juga dapat ditempuh menggunakan nilai ujian sekolah atau ujian nasional, atau hasil perlombaan atau penghargaan di bidang akademik atau non akademik. (adv/disdikbudkaltim/zul/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id