Dalam rangka wujudkan transparansi anggaran, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan setuju bila KPK aktif memberikan pendampingan. Terutama dalam proses pengalokasian anggaran yang dilakukan DPRD dan Pemerintah Kutim.
Kaltim.akurasi.id, Kutai Timur – Penyelenggaraan pembangunan yang transparan dan akuntabel terus didorong oleh DPRD Kutai Timur (Kutim). Salah satunya, yakni dengan mendorong penyelenggaraan dan pengalokasian anggaran yang secara terbuka. Sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kutim.
Keinginan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan berkenaan dengan pentingnya proses penganggaran APBD yang terbuka dan tepat sasaran. Untuk mewujudkan hal itu, Arfan berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat aktif memberikan pendampingan bagi DPRD dan Pemkab Kutim dalam menyusun alokasi anggaran.
Hal itu ia utarakan kepada awak media selepas menerima kunjungan kerja KPK di Kutim pada Rabu (15/11/2023). Ia berharap, agar tim KPK dapat memberikan arahan secara teratur untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penganggaran oleh legislatif dan eksekutif.
“Kami berharap agar tim KPK sering memberikan arahan. Karena dengan seringnya kedatangan mereka, ini akan memberi sedikit peluang untuk DPRD melakukan kesalahan,” ujarnya.
Wujudkan Transparansi Anggaran, Kunjungan KPK ke Kutim Dinilai Perlu Dirutinkan!
Arfan menegaskan, kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK membantu dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim. Menurutnya, arahan yang rutin akan menjadi pedoman bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya, khususnya terkait dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.
“Dengan arahan yang lebih sering, kami yakin dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan dalam setiap langkah kerja kami di DPRD Kutim,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arfan menjelaskan, kunjungan rutin dan arahan yang teratur dari tim KPK akan memberikan dampak positif. Utamanya dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di lingkungan DPRD Kutim. Kehadiran tim KPK sebagai upaya preventif mengurangi potensi terjadinya penyimpangan dan kesalahan.
“Kami membutuhkan bimbingan dan arahan yang konsisten dari tim KPK, agar kami dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Arfan. (adv/dprdkutim/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id