Warga berharap adanya perda yang mengatur legalitas lahan agar tidak mudah diambil alih perusahaan. Hal itu menjadi fokus Yusri Yusuf jika ia kelak dapat bergabung di Komisi B DPRD Kutim.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Bergabung dengan Komisi B di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menjadi impian Yusri Yusuf.
Bukan tanpa alasan, Anggota DPRD Kutim ini ingin menyuarakan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya yakni dapil 1 agar mendapat kepastian hukum terkait tanah dan sawah yang mereka kelola.
“Banyak warga yang berharap pemerintah membantu menyediakan legalitas lahan agar mereka bisa mengolah tanah dengan tenang dan aman,” jelasnya saat ditemui awak media, belum lama ini.
Menurut Yusri Yusuf, Pengambilalihan Lahan oleh Perusahaan Jadi Masalah Utama Masyarakat
Masalah utama yang sering dihadapi masyarakat, menurut Yusri, ketika mendapatkan ancaman pengambilalihan lahan oleh perusahaan besar. Hal ini sering kali terjadi karena masyarakat tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
“Warga ingin ada perda yang mengatur legalitas lahan, agar tanah mereka tidak diambil alih perusahaan tambang. Sering kali perusahaan menawarkan kompensasi, dan karena tidak punya pilihan, warga pun menyetujuinya,” terangnya.
Yusri menambahkan bahwa regulasi tersebut sangat penting bagi warga agar mereka tidak mudah digusur dari lahan yang sudah digarap bertahun-tahun.
“Kalau ada perda yang mengatur legalitas tanah, masyarakat tidak akan mudah tergiur oleh tawaran pihak luar, karena mereka memiliki perlindungan hukum,” tambahnya.
Oleh sebab itu, jika kelak Yusri dapat bergabung di Komisi B, ia ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya yang dikenal sebagai wilayah kaya akan perkebunan dan pertanian tersebut.
“Saya ingin masuk Komisi B agar bisa memastikan ada perwakilan yang mengawal program-program penting bagi masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian,” ungkap Yusri.
Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kutim memiliki tugas di sektor ekonomi dan keuangan. Termasuk di antaranya bidang pertanian dan perkebunan yang memang menjadi fokus Yusri.
“Saya memang berniat mengawal kepentingan masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian. Untuk bidang lainnya, seperti bisnis dan ekonomi, bisa diprioritaskan kemudian,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id