Sebanyak 150 rumah tidak layak huni masih tersebar di Bontang. Janji program kembali digulirkan. Pemkot berencana naikkan bantuan jadi Rp50 juta per rumah.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih mencatat terdapat sebanyak 150 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di berbagai wilayah kota. Seluruh rumah tersebut direncanakan akan diperbaiki melalui program bantuan perbaikan rumah dari Pemkot Bontang.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, pada Senin (14/4/2025).
Neni mengatakan bahwa anggaran sebelumnya untuk perbaikan RTLH sebesar Rp20 juta per rumah dinilai belum mencukupi, terutama untuk memperbaiki bagian atap, lantai, dan dinding (Aladin). Oleh karena itu, Pemkot berencana menaikkan nilai bantuan menjadi Rp50 juta per unit melalui regulasi baru berupa peraturan wali kota (perwali).
“Kalau ditotal, kebutuhannya hanya Rp7,5 miliar untuk menyelesaikan 150 rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), masih terdapat sekitar 18 hektare kawasan kumuh di Bontang. Salah satu penyumbang utama kawasan kumuh tersebut adalah keberadaan RTLH. Dengan adanya program ini, Pemkot berharap angka kekumuhan dapat ditekan secara signifikan.
Neni menekankan bahwa upaya ini perlu melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, terutama para ketua RT. Ia pun meminta agar para ketua RT aktif mendata serta mengusulkan warganya yang memenuhi kriteria penerima bantuan dalam forum musrenbang mendatang.
“Tidak hanya rumahnya yang diperbaiki, tapi juga sanitasinya. Program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) juga harus dibenahi,” tegasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id