
Anak korban Covid-19 dapat santunan Rp2 Juta, pelaksanaan pekan depan. Anak-anak yatim piatu akan ditampung di panti asuhan sampai usia 17 tahun, dan dijamin pendidikannya sampai tingkat SLTA. Pendidikan selanjutnya juga akan diberikan berupa Beasiswa Kaltim Tuntas sampai sarjana.
Akurasi.id, Samarinda – Saat jarum jam membidik angka 11.30 Wita, Gubernur Kaltim Isran Noor keluar dari Ruang Rapat Tepian Kantor Gubernur, didampingi ajudan beserta para asisten. Mengenakan baju batik putih dengan hiasan daun coklat muda, orang nomor satu di Kaltim itu berjalan dengan langkah sigap, hendak menuju ruangannya.
Tak ada keraguan di tiap langkahnya. Namun, di pertengahan jalan, ia menghentikan jejak. Menghadapi awak media yang telah bersiap menanti hasil rapat mengenai santunan anak-anak yatim piatu korban Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Isran Noor memastikan anak-anak korban Covid-19 akan mendapat santunan berupa uang tunai senilai Rp2 juta sebagai bantuan jangka pendek. Saat ini data yang terkumpul sudah ada sekitar 195 anak.
“Segera kita berikan santunan khusus anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Diperkirakan di Kaltim ini ada 150 sampai 500 orang mudah-mudahan tidak seperti itu realisasinya. Data sudah ada, tapi masih bervariasi. Masih dikonsolidasi segera,” Kata Isran Noor, pada Kamis (19/8/2021).
Ia menyampaikan, pemberian bantuan ini perdana akan dilakukan di Kota Samarinda, kemudian menyusul kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Pemberian bantuan pun direncanakan dilaksanakan pekan depan.
“Mungkin Senin, penyerahan di Samarinda kurang lebih 28 anak. Kemudian jangka menengahnya anak-anak tadi kita tampung di panti asuhan sampai usia 17 tahun, kita jamin pendidikan sampai tingkat SLTA. Pendidikan selanjutnya kita berikan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sampai sarjana,” Ucapnya.
[irp]
Sementara itu, Asisten 1 Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan, realisasi santunan ini akan dilaksanakan langsung oleh Pemprov dengan berpatokan pada data yang diserahkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. “Pak Gubernur ingin cepat ada tindakan. Nanti data mengenai anak-anaknya akan kita koordinasikan dengan kabupaten/kota,” Kata dia.
Anak-anak yang akan mendapat santunan adalah anak-anak yang masih berada dalam perlindungan, terutama usia di bawah 17 tahun. “Untuk standar mendapatkan pokoknya kriteria anak termasuk bayi juga harus dilindungi kehidupannya, ” Ujarnya.
[irp]
Sedangkan mengenai data anak-anak yang akan mendapat santunan, dikatakannya saat ini Pemprov sedang melakukan penyempurnaan, lantaran data masih bergerak. Pihaknya ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran.
“Total data masih terus disempurnakan, langkah kebijakan baru yang jelas waktu singkat bisa kita realisasikan terutama yatim piatu. Data bergerak terus, besok bisa tambah belum ada yang terlaporkan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid