Saat ini, BKSDA Kaltim masih menunggu rampungnya seluruh perizinan terkait lahan. Sebelum nantinya difungsikan sebagai tempat untuk merelokasikan Buaya Riska.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, masih terus mengupayakan tempat untuk merelokasikan Buaya Riska. Sebab, sampai saat ini, masih menunggu rampungnya seluruh perizinan terhadap lahan sebelum difungsikan.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan bahwa regulasi yang ada harus dipenuhi terlebih dahulu. Agar kedepannya tidak terjadi hambatan dalam penggunaan lahan tersebut.
“Perizinan serta hal yang penting menyangkut kelancaran aktivitas relokasi dan keberlangsungan kehidupan Buaya Riska ini, harus terpenuhi,” ujarnya kepada media, belum lama ini.
Kendati demikian, Ari tidak membeberkan secara rinci poin-poin penting dalam perizinan yang belum terpenuhi. Dia melanjutkan, pihaknya kini telah meneruskan surat ke PJ Gubernur Kaltim terkait mekanisme yang harus dilaksanakan. Terutama, agar tidak menjadi residen buruk di masa mendatang.
“Kami selesaikan terlebih dahulu untuk perizinan yang belum rampung. Karena adanya aturan dan regulasi, sehingga kami tidak bisa semena-mena terhadap hal ini,” katanya.
Kendati demikian, sambungnya, keselamatan dan kenyamanan masyarakat setempat juga menjadi prioritas yang paling utama. Tetapi juga tidak mengesampingkan keselamatan satwa.
“Semua hal harus dipertimbangkan. Tidak hanya satu sisi saja. Seluruh faktor pendukung harus terpenuhi keamanan dan kenyamanannya. Kalau tidak, bagaimana bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai kepastian keamanan konstruksi kandang yang telah dibuat, dia mengatakan, tim dan pengurus kandang telah meninjau ke lokasi pembangunan. Meski begitu, Ari belum dapat menilai secara keseluruhan.
“Saya saja belum lihat. Tapi intinya penuhi dulu izinnya. Karena kami yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ghiyats Azatil Ismah
Editor: Suci Surya Dewi