Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti kelalaian Dispoparekraf yang menyebabkan dana hibah untuk organisasi atlet gagal dicairkan. Ia menyebut kesalahan administratif itu bisa mengancam masa depan para atlet Kota Taman.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti terhambatnya pencairan dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Taman. Ia menyebut hambatan itu terjadi akibat kelalaian administrasi internal Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf).
Menurutnya, dana hibah yang semestinya disalurkan kepada organisasi seperti KONI, Kormi, NPC, hingga Bapopsi, tak bisa dicairkan lantaran belum diterbitkannya surat keputusan (SK) pembentukan tim verifikasi oleh dinas terkait.
“Seharusnya, setelah anggaran tersedia, SK tim verifikasi langsung disusun. Tanpa SK itu, proses pencairan hibah tidak bisa berjalan. Ini jelas bentuk kelalaian prosedural,” ujar Andi Faiz saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III DPRD Bontang, Senin (23/6/2025).
Ia mengungkapkan, Kepala Dispoparekraf telah mengakui kelalaiannya dan menyatakan siap menerima konsekuensinya. Namun, Andi Faiz menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut masa depan para atlet Bontang.
“Kita bicara soal peluang atlet kita untuk bertanding. Jangan sampai gagal tampil hanya karena urusan administratif,” tegasnya.
Ia mencontohkan, dana hibah untuk KONI yang nilainya mencapai Rp5 miliar sangat vital. Jika prosesnya terhambat, para atlet yang sudah berlatih keras bisa gagal ikut pra Porprov, yang otomatis menggugurkan peluang mereka di ajang Porprov.
Andi Faiz juga menegaskan bahwa DPRD telah menjalankan fungsinya dengan menyetujui anggaran hibah tersebut. Ia berharap masyarakat tidak menyalahkan legislatif maupun kepala daerah yang baru terkait kendala ini.
“Kami di DPRD sudah menyetujui hibah itu sejak tahun lalu (2024, red). Jadi persoalan ini murni ada di ranah teknis OPD,” katanya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id