Dana Hibah Olahraga Bontang Macet, Dispoparekraf Ungkap Alasan di Balik Penundaan

Fajri
By
39 Views
Foto: Kepala Dispoparekraf Bontang, Rafidah, saat diwawancarai. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Pencairan dana hibah KONI, Kormi, dan organisasi olahraga Bontang tertunda. Dispoparekraf ungkap alasan administrasi yang bermasalah, termasuk proposal hanya 2 lembar. 

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah, angkat bicara soal polemik tertundanya pencairan dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Taman.

Diketahui, terdapat enam calon penerima hibah yang untuk sementara tidak mendapatkan pencairan dana. Mereka adalah KONI, Kormi, NPCI, Pramuka, Bapopsi, dan PSHT, dengan total anggaran yang diajukan mencapai Rp12,7 miliar.

Rafidah menegaskan, mandeknya proses pencairan bukan semata karena kelalaian internal, melainkan disebabkan persoalan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa proses administrasi hibah tahun ini telah dimulai sejak awal 2024. Namun, banyak proposal yang masuk tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2024.

“Sejumlah proposal hanya terdiri dari dua lembar, tanpa rincian anggaran dan rencana kegiatan yang memadai. Padahal kelengkapan dokumen itu menjadi dasar verifikasi kami,” kata Rafidah saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).

Ia juga menyebut bahwa perubahan struktur kepemimpinan turut berpengaruh terhadap jalannya proses administrasi. Meski dirinya dilantik pada 21 Maret 2024, ia baru efektif bekerja per 1 April. Sementara, batas waktu pengumpulan proposal berakhir pada 31 Maret 2024.

“SK tim verifikasi seharusnya dibuat oleh pejabat sebelumnya. Saya belum aktif saat tenggat itu berakhir,” ujarnya.

Dispoparekraf saat ini telah beralih dari sistem pengajuan manual ke aplikasi digital. Namun demikian, Rafidah menyayangkan masih banyak organisasi yang tidak mengajukan sesuai jadwal dan tidak melengkapi dokumen sebagaimana mestinya.

“Seharusnya, setelah 31 Maret, masuk ke tahap verifikasi di minggu pertama dan kedua April. Lalu berkas diajukan ke Bapperida dan kepala daerah melalui berita acara. Tapi faktanya banyak yang telat,” bebernya.

Akibat kondisi tersebut, seluruh pejabat Dispoparekraf sepakat untuk tidak memproses pencairan lebih lanjut. Keputusan ini, kata Rafidah, diambil secara kolektif untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Setelah kami bahas bersama, tidak ada yang berani menindaklanjuti pencairan hibah yang tidak sesuai prosedur. Ini murni keputusan bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyayangkan mandeknya pencairan hibah yang berdampak pada organisasi seperti KONI dan lainnya. Ia menilai persoalan utama terletak pada belum diterbitkannya SK tim verifikasi oleh Dispoparekraf, yang menjadi syarat awal pencairan dana.

Andi Faiz pun mengkhawatirkan kondisi ini akan berdampak pada partisipasi atlet Bontang di ajang pra-Porprov, yang merupakan jalur menuju Porprov tingkat provinsi.

“Kita bicara soal peluang atlet kita untuk bertanding. Jangan sampai gagal tampil hanya karena persoalan administratif,” ujarnya saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III DPRD Bontang, Senin (23/6/2025) lalu. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *