DCS Telah Terbit, KPU Kaltim Harap Masyarakat Proaktif Berikan Respon

Devi Nila Sari
7 Views
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah saat diwawancara oleh awak media. (Bintang Sabaruddin Syukur/Akurasi.id)

KPU Kaltim berharap masyarakat proaktif berikan respon atas DCS anggota legislatif Kaltim yang telah diumumkan. Agar bakal calon legislatif yang masuk daftar calon tetap (DCT) benar-benar calon yang memenuhi persyaratan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Usai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Provinsi Kaltim Kaltim untuk Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim berharap, masyarakat proaktif berikan respon.

Dimana, DCS tersebut telah KPU Kaltim umumkan pada 19 Agustus 2023 lalu. Kemudian, KPU akan menerima masukan atau respon dari 19 hingga 28 Agustus 2023. Sebagai informasi, DCS anggota legislatif Kaltim terdapat 790 calon, yang terdiri dari 480 laki-laki dan 310 perempuan.

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, data DCS yang telah disampaikan telah memenuhi syarat. Namun, tetap harus mendapatkan tanggapan masyarakat guna masukan terkait latar belakang calon yang bisa saja tidak disampaikan saat mengumpulkan berkas.

“Kami tetap perlu tanggapan atau masukan dari masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan proaktif,” harapnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang memberikan masukan kepada KPU Kaltim tidak perlu khawatir. Sebab, indentitas dipastikan rahasia.

“Setelah itu, masukan yang disampaikan akan diteruskan ke partai politik agar ada respon atau klarifikasi. Apabila tidak ada jawaban, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, syarat-syarat bakal caleg yakni, lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat, berumur 21 tahun, tidak aktif TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan pengurus ataupun karyawan BUMN/BUMD, bukan juga sumber anggarannya dari anggaran negara seperti APBD ataupun APBN.

“Kemudian, dia bukan mantan narapidana (napi) yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih,” pungkasnya. (*)

Penulis: Bintang Sabaruddin Syukur
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *