Dianggap Mengganggu Pejalan Kaki, Dishub Samarinda Bakal Tertibkan PKL dan Parkir Liar Yang Menggunakan Trotoar

Fajri
By
5 Views
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmaralitua Manalu. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Di Kota Samarinda ada beberapa tempat dimana trotoar dijadikan tempat berjualan dan lahan parkir. Hal ini tidak hanya mengganggu jalur pejalan kaki, tetapi juga menciptakan situasi yang kurang aman.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seyogiyanya, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun, di Kota Samarinda ada beberapa tempat dimana trotoar dijadikan tempat berjualan dan lahan parkir. Penyalahgunaan trotoar oleh oknum yang tak bertanggung jawab menjadi permasalahan yang seakan tiada habisnya. Hal ini tidak hanya mengganggu jalur pejalan kaki, tetapi juga menciptakan situasi yang kurang aman.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmaralitua Manalu menyebut kurangnya lahan parkir menjadi salah satu penyebab penyalahgunaan trotoar. “Ada memang beberapa ruas jalan yang tidak ada tempat parkirnya. Sehingga, trotoar disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak mematuhi aturan untuk dijadikan lahan parkir,” terangnya saat dihubungi oleh media ini pada Senin, (4/9/2023).

“Berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2006 Pasal 34 Ayat 4 memuat bahwa fungsi utama trotoar adalah untuk lalu lintas pejalan kaki, dan penggunaannya untuk tujuan lain adalah pelanggaran hukum,” sambungnya.

Untuk itu, pihaknya berencana akan melalukan penertiban yang sesuai dengan ketentuan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan trotoar. “Kami akan berkordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan hal ini. Karena harus kita benahi dulu yakni dengan mengembalikan fungsi parkir sesuai dengan garis badan jalan (GSB),” terangnya.

Dia berharap masyarakat Kota Samarinda lebih tertib dalam penggunaan troar. Sehingga fungsinya tidak di salah gunakan demi kepentingan yang dapat merugikan orang lain. “Pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas yang aman bagi pejalan kaki,” harapnya.(*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *