Disperindagkop Kaltim Wajibkan Hotel Jadi Mitra UMKM Lokal

Fajri
By
4 Views
Foto: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim, Heni Purwaningsih. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Disperindagkop Kaltim mendorong UMKM lokal naik kelas dengan menggandeng hotel sebagai mitra strategis. Langkah ini bertujuan memperluas pasar dan memperkuat daya saing produk lokal di Kalimantan Timur.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kehadiran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai ujung tombak perekonomian nasional maupun daerah kerap menghadapi berbagai tantangan. Akses pembiayaan, daya saing produk, hingga digitalisasi menjadi pekerjaan rumah (PR) yang terus diupayakan solusinya, baik oleh pemerintah maupun pelaku UMKM itu sendiri.

Di Kalimantan Timur (Kaltim), komunitas UMKM digital telah terbentuk. Namun, daya saing produk lokal yang masih kalah bersaing dengan produk lain mendorong pemerintah mengambil langkah strategis untuk memasarkan produk UMKM, salah satunya dengan mengimbau hotel-hotel di Kaltim agar menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa UMKM Rumah Digital menjadi wadah untuk mengakomodasi UMKM dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim.

“Tujuan utamanya adalah memberikan dukungan dan motivasi dari pemerintah, terutama dalam hal perluasan pasar dan pengembangan produk,” kata Heni.

Heni menilai, diperlukan kolaborasi antara pelaku UMKM dan pengusaha perhotelan untuk memastikan produk UMKM tersedia di setiap kamar hotel.

“Pak Pj Gubernur mengarahkan bahwa jika hotel tidak bersedia menyediakan atau menampung produk UMKM sebagai pelengkap kamar, maka acara pemerintah tidak akan dilaksanakan di hotel tersebut,” tegas Heni.

Langkah ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, sehingga para mitra dan pemangku kepentingan di Kaltim memiliki kepedulian serta komitmen dalam mendukung pengembangan UMKM lokal.

“Baik BUMN, perhotelan, maupun pihak lainnya yang beroperasi di Kaltim diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung UMKM lokal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heni mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin menjalin kerja sama dengan perhotelan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), khususnya dalam pengadaan business matching antara hotel dan UMKM.

“Kami berharap pihak perhotelan dapat menampung dan memasarkan produk UMKM lokal. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan penerbitan surat edaran atau peraturan gubernur yang mengatur bahwa kegiatan pemerintah provinsi tidak akan dilaksanakan di hotel-hotel yang tidak mendukung UMKM,” tuturnya.

Sebagai informasi, jumlah UMKM di Kaltim saat ini mencapai sekitar 300 ribu unit. Asosiasi UMKM Rumah Digital menaungi UMKM dari beberapa kabupaten/kota, seperti Samarinda, Penajam Paser Utara, Paser, dan Balikpapan. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *