Dukungan dan Penolakan, Warga Bontang Bereaksi Terhadap Rencana Retribusi Stadion Lang-Lang

Fajri
By
3 Views
Foto: Lapangan Bessai Berinta Kota Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Disporparekraf Bontang merencanakan retribusi di Stadion Lang-Lang, memicu pro dan kontra di kalangan warga. Beberapa mendukung dengan syarat perbaikan fasilitas, sementara yang lain menolak karena menganggap tempat olahraga seharusnya gratis.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf) Kota Bontang mewacanakan penerapan retribusi di Stadion Bessai Berinta atau yang dikenal sebagai Stadion Lang-Lang. Wacana ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Salah satu warga, Arfana (24), yang tinggal di Gunung Elai, mendukung rencana tersebut dengan catatan bahwa fasilitas di stadion harus ditingkatkan terlebih dahulu.

“Seperti jogging track, masih ada beberapa titik yang perlu diperbaiki. Kalau bisa, fasilitas olahraga lainnya juga ditambah. Selain itu, harga tiket masuk jangan terlalu mahal,” ujarnya saat ditemui sedang jogging di depan gerbang stadion, Selasa (7/1/2024).

Namun, berbeda pendapat datang dari Yaskiel (21), warga Loktuan, yang menolak rencana penerapan retribusi. Menurutnya, tempat olahraga semestinya gratis dan mudah diakses masyarakat.

“Lebih baik ke GOR PKT saja, gratis dan lebih nyaman. Kalau harus bayar, tempat ini bisa jadi sepi, apalagi sekarang minat masyarakat untuk jogging sedang tinggi,” ungkapnya.

Kepala Disporparekraf Bontang, Rafida, mengonfirmasi adanya wacana penerapan retribusi ini. Ia menjelaskan, dasar hukum penarikan retribusi sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Namun, kebijakan ini baru akan dilaksanakan pada 2026 setelah melalui proses sosialisasi sepanjang 2025.

“Perwali sudah ada, tetapi kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada 2025. Penarikan retribusi baru akan diterapkan pada 2026,” ujar Rafida saat ditemui di kantornya, Selasa (7/1/2025).

Ia menambahkan, selama masa sosialisasi, pihaknya akan melakukan sejumlah perbaikan fasilitas di stadion.

“Kami berencana memperbaiki lapangan bola dan tribun, termasuk beberapa poin yang menjadi perhatian DPRD,” jelasnya.

Rafida juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Penarikan retribusi tidak hanya mencakup biaya parkir bagi pengunjung, tetapi juga akan dikenakan kepada pelaku UMKM yang beraktivitas di area stadion.

“Sesuai Perwali, UMKM juga akan dikenakan retribusi,” jelasnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *