Proses pengujian dugaan pencemaran limbah PT PHSS belum selesai. Pemerintah menyebut penundaan terjadi akibat libur lebaran.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Uji sampel limbah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) terkait dugaan pencemaran oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) hingga kini belum rampung. Satu sampel krusial, yakni interpretasi hasil uji lumpur, masih tertahan. Alasannya? Libur Lebaran.
Tak hanya Universitas Mulawarman (Unmul), yang sebelumnya digunakan sebagai laboratorium pengujian, Pemkab Kukar juga menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menganalisis sampel. Namun, hingga kini, hasilnya belum juga keluar.
Kepala DLHK Kukar, Selamet Hadiraharjo, mengakui bahwa Unmul tidak memiliki alat yang diperlukan untuk analisis lumpur, sehingga pihaknya harus bekerja sama dengan ITB.
“Tinggal satu uji lagi, yaitu interpretasi hasil uji lumpur. Untuk itu, kami bekerja sama dengan ITB,” ujarnya.
Namun, ketika nelayan dan masyarakat Muara Badak menantikan kepastian penyebab kematian massal kerang dara, pengujian justru tersendat karena cuti bersama Idulfitri.
“Kami berencana menghubungi ITB, tapi karena libur Idulfitri, jadi ditunda,” tambahnya.
Nelayan Kembali Bergerak, Pemerintah Dinilai Lamban
Ketidakpastian hasil uji laboratorium memicu kemarahan ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak. Mereka kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Muara Badak pada Kamis (27/3/2025) pukul 10.00 WITA, menuntut kepastian dari pemerintah.
Sampel uji sebenarnya telah diambil sejak 23 Februari 2025, tepat sebulan setelah masyarakat melaporkan kematian massal kerang dara di akhir Desember 2024. Namun, hingga kini, tak ada kepastian. Dugaan sementara mengarah pada limbah buangan PT PHSS, namun tanpa hasil laboratorium, nelayan tetap dirundung ketidakjelasan. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id