Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta agar seluruh sekolah di Kaltim melakukan pencegahan tindakan perundungan. Menyusul kian ramainya aksi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat suara mengenai ramainya berbagai kasus perundungan hingga kekerasan di lingkungan sekolah. Ia meminta, agar seluruh sekolah di Kaltim segera melakukan pencegahan.
Sebab, tindakan tidak terpuji tersebut bisa memakan korban. Apalagi, kejadian sedemikian bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, apabila tidak ada tindak pencegahan dari pihak sekolah.
Permintaan ini Hetifah suarakan tidak hanya sebagai bentuk keprihatinan terhadap keadaan dunia pendidikan saat ini. Pun menyusul kemunculan vidio yang memperlihat aksi keji penganiayaan seorang remaja yang kembali beredar di media sosial.
Video berdurasi 30 detik tersebut diketahui terjadi di Kota Balikpapan. Dalam video itu, pelaku tega menganiaya seorang remaja yang terlihat tak berdaya dan hanya menangis. Video itu viral setelah diunggah di facebook, Sabtu 30 September 2023.
“Saya minta agar seluruh sekolah di Kaltim segera melakukan tindakan pencegahan,” kata Hetifah saat dikonfirmasi oleh media ini.
Ia mengatakan, tindakan bullying bukan perkara biasa. Jangan sampai ada tindakan kekerasan sesama teman di lingkungan sekolah.
“Praktik-praktik bullying bukan hanya fisik, kadang juga nonfisik. Misalnya, berkata kasar atau bahkan perundungan di dunia maya (cyber bullying),” terangnya.
Cegah Perundungan, Sekolah dan Orangtua Diminta Bangun Ruang Komunikasi Aman
Apalagi pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Peraturan itu termuat ke dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25.
“Pemerintah telah meluncurkan episode ke -25 yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kekerasan di sekolah bisa diminimalisir sebanyak mungkin,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar pihak sekolah memiliki channel pengaduan apabila peserta didik terkena masalah. Selain itu, juga mengubah pola pikir agar guru BK tidak selalu harus sangar. Namun, juga harus bisa mengayomi serta mengedukasi para siswa tentang bahaya mental.
“Guru BK harus beda, jangan jadi killer terus ditakuti. Tapi, menjadi teman yang baik bagi peserta didik,” ucapnya.
Tidak hanya peran guru di sekolah, Hetifah juga meminta peran aktif para orang tua untuk dapat memberikan pemahaman terkait bahaya tindakan perundungan.
“Orang tua harus menciptakan suasana rumah yang menyenangkan dan membahagiakan bagi anak-anak, bukan menekan atau membully mereka. Yang kemungkinan akan melampiaskan ke teman sejawatnya,” tegasnya.
Salah satu kunci utama terjadinya aksi bullying tersebut, karena kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak. Ia mengimbau, supaya membangun komunikasi dan kedekatan dengan anak.
“Sudah selayaknya orang tua mengetahui masalah yang dihadapi oleh anaknya. Termasuk jika mereka mengalami bullying di sekolah,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari