Jembatan Perumahan Ghra Mandiri 2 di Samarinda Utara terkikis air sungai, memicu kekhawatiran warga akan potensi ambruk. Ombudsman Kaltim meminta Pemkot segera mengambil langkah perbaikan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Warga Perumahan Ghra Mandiri 2, Jalan Lempake Jaya, Lempake, Samarinda Utara, Kota Samarinda, mengeluhkan kondisi jembatan yang menjadi satu-satunya akses keluar-masuk mereka. Bagian bawah jembatan tersebut terkikis oleh aliran sungai, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi keruntuhan sewaktu-waktu.
Kondisi ini terungkap setelah warga melaporkan keluhan mereka kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Keberadaan jembatan ini sangat vital. Selain sering dilewati masyarakat, di perumahan ini terdapat sekitar 500 hingga 700 jiwa,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, saat meninjau lokasi di Samarinda pada Kamis (27/2/2025).
Menanggapi laporan tersebut, pihak Ombudsman langsung melakukan kunjungan ke lokasi. Dari hasil pemantauan, Mulyadin membenarkan bahwa bagian bawah jembatan sudah mengalami pengikisan.
Pihak pengembang perumahan sebenarnya telah melakukan penanganan sementara, namun warga tetap merasa cemas. Mereka khawatir jika tidak segera ditangani secara permanen, struktur jembatan bisa semakin melemah dan membahayakan akses warga.
Ombudsman pun mendorong Pemerintah Kota Samarinda agar segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah dampak yang lebih besar.
“Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian serius terhadap perbaikan jembatan ini demi keamanan masyarakat,” tegas Mulyadin.
Jembatan Milik Pemkot, Butuh Perbaikan Permanen
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Samarinda, Fauzan, menyebut bahwa jembatan ini dibangun pada 2021 dan saat ini telah menjadi aset milik Pemerintah Kota Samarinda.
Di sisi lain, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Amir Mudrajat, mengakui bahwa secara struktural jembatan tersebut kurang memenuhi standar, terutama pada bagian pancang pondasi.
“Dari sisi teknis, kami menyarankan adanya pembatasan kendaraan yang melintas, terutama kendaraan berat, untuk mengurangi beban pada jembatan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan perbaikan permanen melalui mekanisme usulan penganggaran ke Dinas PUPR Kota Samarinda.
“Harapannya, dengan perbaikan permanen, keamanan dan kelancaran akses warga bisa lebih terjamin,” jelas Amir. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id