
Perbaikan jalan nasional di Kaltim jauh panggang dari api. Karena keterbatasan anggaran, pekerjaan yang dicicil selama 3 tahap anggaran dari 2021-2023 tersebut belum mampu menunjukkan progres berarti.
Akurasi.id, Samarinda – Kondisi jalan nasional di Kaltim jauh dari kata menggembirakan. Meskipun saat ini perbaikan beberapa ruas jalan nasional masih terus bergulir, namun hasil yang diharapkan jauh panggang dari api. Kemerdekaan dalam hal infrastruktur jalan, masih terbilang mahal bagi masyarakat Kaltim sebagai provinsi penghasil emas hitam.
Seperti perbaikan jalan nasional jalur Bontang-Samarinda yang merupakan proyek Multi Years Contract (MYC) dan menelan anggaran senilai Rp283 miliar. Pekerjaan yang dicicil selama 3 tahap anggaran dari 2021-2023 tersebut belum mampu menunjukkan progres berarti.
Hal senada juga menerpa jalan nasional jalur Samarinda – Kutai Barat. Merupakan proyek MYC yang pekerjaannya pun dibagi menjadi 3 tahapan sejak 2020 – 2022, namun nyatanya jalur tersebut penuh lubang bahkan tak lepas dari longsor. Dengan kata lain, jalan di tempat.
Padahal, anggaran perbaikan jalan yang juga merupakan proyek MYC itu, digelontorkan dengan nilai Rp366 miliar. Namun, belum mampu dinikmati oleh masyarakat yang kerap melintas. Hal yang sama pun mendera jalan-jalan nasional lainnya di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim. Bahkan, tidak sedikit yang hingga kini belum dapat diakses.
[irp]
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, meskipun beberapa ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota namun tak dapat dipungkiri banyak masyarakat kerap melaporkan dan mengeluhkan kondisi jalan tersebut kepada dirinya.
“Karena kalau jalan ini rusak kan masyarakat kita yang merasakan. Mereka abai itu jalan mana. Seperti jalur Bontang-Samarinda, juga tak lepas dari dampak tambang,” terangnya.
Dijelaskan, sesungguhnya pemerintah daerah dapat mengambil alih pekerjaan perbaikan jalan nasional. Namun, hal tersebut tergantung kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Hal tersebut pun pernah terjadi beberapa saat lalu, di kawasan Loa Jalan, Samarinda, yang juga merupakan jalan nasional. Lantaran kondisi jalan yang rusak parah, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun berinisiatif menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan mengambil alih perbaikan jalan tersebut.
[irp]
“Jadi modelnya hibah. Karena jalannya rusak parah. Masyarakat sudah tidak sabar. Pemerintah kabupaten minta izin ke PUPR untuk melakukan perbaikan menggunakan anggaran kabupaten,” tuturnya.
Sebagi wakil rakyat, pihaknya pun pernah berencana mengusulkan hal yang demikian. Namun diurungkan, lantaran menyadari kemampuan keuangan pemerintah daerah yang terbatas.
“Untuk mengurusi kewenangan kita saja masih belum cukup. Harapan kami, karena ini dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) nanti akan kami koordinasikan dengan anggota DPR RI dapil (daerah pemilihan) Kaltim,” ujarnya. (*)
Nama: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id