Koperasi Merah Putih Hadir di Bontang, Siap Salurkan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar

Fajri
By
29 Views
Foto: Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Muhammad Takwin saat ditemui. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Koperasi Merah Putih resmi terbentuk di Bontang. Pemerintah kota kini menunggu petunjuk teknis dari pusat. Pengajuan pinjaman hingga Rp3 miliar bisa dilakukan dengan proposal bisnis lengkap.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Bontang telah rampung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan program secara menyeluruh.

Meski juknis resmi belum diterbitkan, pemerintah daerah telah menerima gambaran awal mengenai skema pelaksanaan. Salah satu poin penting adalah kewajiban koperasi menyusun proposal bisnis lengkap sebagai syarat utama pengajuan pinjaman.

Diketahui, seluruh 15 kelurahan di Bontang telah berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan keanggotaan koperasi. Pelantikan pengurus Koperasi Merah Putih dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu.

Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muhammad Takwin, mengatakan pihaknya masih menunggu juknis resmi dari kementerian terkait. Namun secara lisan, pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian telah menyampaikan bahwa koperasi dapat mengakses pinjaman dari bank-bank Himbara, seperti BRI dan BNI.

“Plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar, dengan bunga rendah di bawah lima persen. Namun pengajuan harus disertai proposal bisnis yang lengkap dan mendetail,” ujar Takwin saat ditemui, Rabu (11/6/2025).

Proposal tersebut harus mencakup analisis usaha, proyeksi keuntungan, serta rincian kebutuhan modal. Bank kemudian akan melakukan survei dan analisis kelayakan usaha sebelum menyetujui pinjaman.

Takwin menambahkan, jenis usaha koperasi akan menyesuaikan dengan potensi masing-masing kelurahan. Wilayah yang memiliki potensi pertanian atau perkebunan, misalnya, diarahkan untuk mengembangkan koperasi di sektor tersebut.

Sebagai bentuk akuntabilitas, koperasi wajib menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), menyampaikan laporan kegiatan secara transparan, serta membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota, termasuk dalam pengembalian pinjaman.

“Pengawasan akan dilakukan secara berkala, termasuk oleh lurah sebagai pengawas langsung. Kami juga akan menerbitkan sertifikat kesehatan koperasi setelah berjalan,” terangnya.

Program Koperasi Merah Putih ini juga akan disinergikan dengan program Pro RT, salah satu program unggulan Wali Kota Bontang, agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat terintegrasi dan dikelola secara kolektif.

“Koperasi harus tetap mandiri dan memiliki daya saing. Bantuan hibah dari APBD tetap dimungkinkan, tetapi pemerintah ingin koperasi tumbuh secara berkelanjutan,” jelasnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *