Pasangan bukan suami istri jangan coba-coba ngamar selama ramadan. Satpol PP bakal mengintai untuk melakukan penertiban.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pasangan belum menikah jangan coba-coba ngamar bersama di penginapan selama Ramadan. Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim memastikan bakal melakukan penertiban.
Penertiban itu dilakukan bersamaan dengan penutupan kegiatan di tempat hiburan malam (THM) selama bulan puasa. Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama umat muslim menjalankan ibadah.
“Sesuai dengan peraturan masing-masing daerah, THM akan ditutup. Termasuk pemeriksaan penginapan, apakah yang pesan kamar itu pasangan suami istri atau bukan,” terang Kepala Satpol PP Kaltim Munawwar saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, Senin (24/2/2025).
Ia menyebut, jika penertiban selama bulan puasamerupakan wewenang dari setiap kabupaten dan kota. Nantinya dari masing-masing pemerintah daerah (pemda) yang akan mengkoordinasikan lagi kepada pelaku usaha.
Ia pun mengambil contoh kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Lantaran kota tersebut sudah memiliki tim khusus. Bahkan sudah mulai melakukan sosialisasi dan razia ke sejumlah THM mulai dari sebelum puasa hingga sesudah lebaran.
“Kendati masih ada daerah yang belum membuat aturan iniHal itu disebabkan karena masa transisi pejabat daerah lama menuju pemerintahan baru,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai sanksi apa yang akan diberikan bagi pelaku yang masih melanggar peraturan tersebut. Dikatakannya, jika hal itu tergantung dengan peraturan daerah yang bersangkutan.
“Nanti dilihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Karena mereka punya perda sendiri. Termasuk aktivitas yang tidak diperbolehkan. Baik karena melanggar kaidah dalam perda maupun norma agama. Apalagi kan pada bulan suci Ramadan,” pungkas Munawwar. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari