Penerapan Sistem Zonasi PPDB Dinilai Masih Menuai Persoalan, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

kaltim_akurasi
4 Views
Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin saat diwawancarai terkait PPDB sistem zonasi. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Penerapan sistem zonasi PPDB di berbagai tingkat pendidikan sejatinya masih belum berjalan dengan sempurna. Penerapan sistem zonasi PPDB tersebut bahkan acap kali menuai polemik dan persoalan. Disdikbud Kaltim pun diminta mengevaluasi hal tersebut.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPenerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan. Akibatnya menimbulkan polemik di kalangan para orang tua siswa. Perihal hal itu, DPRD Kalitim meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi.

Permintaan untuk mengevaluasi sistem yang sudah diterapkan sejak 2017 ini, salah satunya diutarakan oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin. Ia mengaku mendapat beberapa aduan dari masyarakat terhadap sistem zonasi PPDB.

“Banyak laporan masyarakat berkaitan susahnya anak mereka masuk ke sekolah. Salah satunya pada kasus mereka yang berasal dari luar zonasi, namun mereka bekerja di daerah tersebut,” jelasnya kepada awak media di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (21/7/2023) lalu.

Udin pun memberikan beberapa contoh. Seperti orang dari Kabupaten Tarakan yang pindah ke Kabupaten Berau, orang tersebut sudah pindah domisili namun masih kesulitan untuk masuk di sekolah pada zonasi tersebut. Kemudian ada juga kasus di Kutai Kartanegara. Ada orang yang dipecat di tempat kerjanya kemudian kembali ke tempat asalnya di Kutai Kartanegara. Namun juga mengalami kesulitan untuk masuk sekolah di wilayah tersebut.

Contoh kasus lain turut terjadi di Kota Samarinda dan Balikpapan. Berdasarkan data yang ia miliki, masih banyak orang di sekitar sekolah yang justru tidak diterima. Salah satu alasan penerimaan siswa di luar zonasi, yakni prestasi yang sebelumnya sudah ditorehkan.

DPRD Berencana Panggila Disidkbud Kaltim

Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, Udin meminta jika pemerintah masih konsisten dengan sistem tersebut, maka perlu dilakukan dengan sebenar-benarnya. Ataupun pemerintah harus melakukan evaluasi ulang terkait penerapan zonasi ini. Apakah tetap wajib dilaksanakan atau tidak.

Namun dengan sebuah catatan, pekerjaan orang tua pada sebuah wilayah harus ikut jadi pertimbangan. Mengenai polemik ini, nantinya ia akan mengkoordinasikan dengan Komisi IV DPRD Kaltim yang lebih membidangi hal itu. Salah satunya untuk mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk membahas persoalan tersebut.

“Nantinya akan kita carikan rumusan masalah. Mencari jalan alternatif bagaimana siswa-siswa bisa bersekolah di wilayah tersebut,” tutup Udin. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *