Hasi pleno rekapitulasi PSU Pilkada Kukar menyatakan pasangan Aulia-Rendi memperoleh suara terbanyak, dengan perolehan 209.905 suara sah.
Kaltim.akurasi.id, Kukar – Pleno rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara 2025 rampung, Kamis (24/4/2025) malam. Usai rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menyatakan pasangan nomor urut 01 memperoleh suara terbanyak, dengan 209.905 suara sah.
Menyusul, pasangan nomor urut Dendi Suryadi dan Alif Turiadi yang mendapatkan 105.073 suara sah. Kemudian paslon 02 Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz meraih 51.536 suara sah.
Hasil ini diperoleh dari total 374.371 suara sah dan tidak sah, dengan rincian suara sah sebanyak 366.514 sura dan suara tidak sah sebanyak 7.857 suara.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Komunikasi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah disepakati KPU dan Bawaslu Kukar.
“Alhamdulillah, rapat pleno terbuka tingkat kabupaten dalam PSU pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan aman dan kondusif. Para saksi dari masing-masing paslon tidak menunjukkan sikap protes dan keberatan. Dalam artian menyetujui hasil rekapitulasi yang telah diumumkan,” tuturnya.
Selanjutnya, proses ini akan memasuki masa sanggah dengan waktu tiga hari kerja. Terhitung setelah hasil rekapitulasi diumumkan hari ini hingga 26 April 2025. Apabila tidak ada sanggahan selama waktu tersebut, maka KPU Kukar akan menetapkan paslon dengan perolehan suara terbanyak sebagai pemenang PSU Pilkada Kukar.
“Kita akan menunggu apakah ada pengajuan sanggahan atau tidak. Jika tidak ada, maka akan dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kukar,” pungkasnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari