Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin dukung konsep belajar pada bulan puasa. Dengan alasan dapat memperdalam pelajaran agama dalam kesempatan tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin mendukung konsep belajar di bulan puasa. Menurutnya, apabila siswa jadi diliburkan selama sebulan penuh, maka tidak akan menghasilkan kegiatan yang bermanfaat.
Aturan belajar selama bulan puasa tersebut merujuk Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Maseh.
Sebagai informasi, tanggal libur bulan puasa berlangsung pada 27-28 Februari 2025 dan dilanjutkan kembali mulai 3, 4, dan 5 Maret 2025. Selama 5 hari libur ini, siswa diimbau untuk terlibat dalam pembelajaran mandiri di lingkungan tempat mereka tinggal.
Dilanjut dengan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan 2025 dari 6-25 Maret 2025. Kemudian, libur bersama Idul Fitri 1446 Hijriah berlangsung mulai 26-28 Maret 2025 dan akan dilanjutkan kembali pada 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
“Kalai libur mau ngapain anak anak? Apalagi kurang pengawasan. Nantinya mereka lebih punya kegiatan sendiri,” tuturnya saat diwawancarai oleh awak media di DPRD Kaltim.
Apalagi saat ini banyak anak yang sudah melek dengan penggunaan ponsel pintar. Ia justru khawatir waktu libur hanya digunakan untuk memainkan alat canggih tersebut.
Dengan demikian, ia mendukung konsep belajar tersebut. Namun, ia menggarisbawahi, jika waktu belajar tidak sama dengan jam belajar pada bulan biasa. Selain itu, ia meminta agar pelajaran agama pada kesempatan tersebut lebih diperdalam lagi.
“Kalau dulu ada pesantren kilat. Tapi untuk yang sekarang sekolah harus punya program khusus muatan keagamaan pendekatan guru dengan siswa,” pungkas Politisi Gerindra ini. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari