Putuskan Mundur dari Jabatan Menteri Polhukam, Mahfud MD: Upaya Kembalikan Marwah Demokrasi

Fajri
By
5 Views
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD. (Istimewa)

Mahfud MD memutuskan mundur dari jabatan Menteri Polhukam. Dia menegaskan bahwa ia telah mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pengunduran diri ini. Barang pribadi sudah dikemas, dan ia siap meninggalkan rumah dinas beserta fasilitas negara yang melekat padanya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 yang juga menjabat sebagai Menteri Polhukam RI Mahfud MD, mengumumkan niatnya untuk mundur dari jabatannya.

“Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik.” ungkapnya di sela kampanye akbar di Lampung Tengah, pada Rabu (31/1/2024).

Bahkan ia sudah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan meminta waktu untuk berbicara langsung dengan Presiden Joko Widodo.

Bahkan ia disebut sudah menemui Mahfud Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada Senin (29/1/2024) malam. Dalam pertemuan itu, ia meminta agar diberi waktu untuk bertatap muka langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya mau mundur baik-baik seperti dulu saya diangkat secara baik oleh Pak Jokowi,” tambahnya.

Proses pengunduran diri ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. Mereka menilai nilai independensi dalam proses pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari dan tahapan-tahapan setelahnya sangat krusial.

Mahfud menegaskan bahwa ia telah mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pengunduran diri ini. Barang pribadi sudah dikemas, dan ia siap meninggalkan rumah dinas beserta fasilitas negara yang melekat padanya. Keputusan ini bukan hanya sebagai langkah bijak, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk menjaga proses demokrasi yang benar dan jujur.

Langkah ini pun disebut sudah melibatkan segenap partai koalisi dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Setelah berdiskusi, mereka mencapai kesimpulan bahwa pengunduran diri Mahfud dari jabatan negara selama proses Pilpres 2024 adalah tindakan yang tepat.

“Para partai pendukung dan TPN sepakat mendukung keputusan ini sebagai upaya untuk mengembalikan marwah demokrasi melalui proses yang benar dan jujur,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *