
Rusman Ya’qub kritisi pemerintah, soal aset sekolah yang tak rampung. Hal itu pun berdampak kepada tidak jelasnya status beberapa aset bangunan sekolah di Kaltim.
Akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub kritisi pemerintah soal kinerjanya dalam mengatasi pemindahan aset sekolah. Pasalnya penyerahan dokumen aset dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov yang seharusnya selesai 2017 lalu, namun memasuki 2022 tak kunjung rampung.
Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, ada 4 kabupaten/kota belum tuntas dalam menyelesaikan permasalahan administrasi aset tersebut. Yaitu Samarinda, Kutai Kertanegara (Kukar), Balikpapan, dan Berau atau Mahakam Ulu (Mahulu).
[irp]
Pemindahan aset dari kabupaten/kota ke pemprov tersebut termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) berwenang akan SMA. Hal itu pun berdampak kepada tidak jelasnya status beberapa aset bangunan sekolah di Kaltim.
“Kita belum berhasil menjalankan perintah UU. Aset dan dokumen-dokumen asetnya paling lambat 2017. Tapi sudah 2022 enggak selesai-selesai. Itu artinya kinerja pemerintah patut dipertanyakan,” kritiknya saat ditemui awak media usai agenda rapat di DPRD Kaltim, Senin (3/1/2022).
Ada 14 Sekolah Status Gedungnya Belum Jelas
Dia menjelaskan, belum tuntasnya penyerahan dokumen aset ini pun menyebabkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tidak bisa memberikan dana bantuan sarana prasarana kepada sekolah. Seperti gedung, laboratorium, atau ruang kelas. Sebab, syarat utama pemberian bantuan yaitu aset bangunan harus jelas.
Dalam catatan, kata dia, setidaknya ada 14 sekolah yang berdiri tetapi tidak memiliki kejelasan gedungnya. Contohnya, SMK 7 Balikpapan yang gedungnya masih menumpang. Di Samarinda pula, dua kecamatan terhitung blankspot atau tak memiliki zona.
“Hal ini menyebabkan orang tua yang ingin menyekolahkan siswanya ke SMA harus mengikuti zona yang lainnya,” ungkapnya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, menurutnya, setidaknya ada 2 solusi. Yaitu dengan pengembangan sekolah atau pembangunan sekolah baru. Namun demikian, Rusman kembali mengemukakan beberapa permasalahan yang menjadi batu sandungan.
Apabila Pemprov Kaltim membangun sekolah baru pun akan ada permasalahan berkaitan fasilitas sekolah maupun tenaga pengajar. Sebab, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kaltim, pada 2024 mendatang sedikitnya akan ada 7 ribu guru dari jenjang SD hingga SMA yang pensiun.
[irp]
“Sementara kemampuan kita merekrut guru menjadi pegawai negeri hanya 100 per tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menyatakan, bahwa terdapat beberapa permasalahan terkait pembangunan SMK 7 Balikpapan.
“SMK 7 Balikpapan tahun ini (2021) tidak terbangun, ternyata bangunan dasarnya ada masalah. Karena melewati mangrove, jadi tidak bisa terlaksanakan. Ada beberapa tanah yang belum terbayar punya orang,” jelasnya.
Selain itu, ternyata masih ada permasalahan administrasi lainnya. Yang mana, belum ada penyerahan dokumen aset SMK 7 kepada Pemprov Kaltim. Sehingga, penganggaran pembangunan sekolah pada 2022 senilai Rp30 miliar ini bakal tertunda.
[irp]
“Penyerahan aset ke provinsi belum terlaksana. Kalau aset belum ada, kan saya tidak berani (membangunnya),” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi