Santunan Uang Duka Covid-19 Berlanjut di 2022, Hadi Mulyadi: Nilainya Pun Tetap Sama

kaltim_akurasi
22 Views
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyebut santunan uang duka bagi mereka yang meninggal akibat Covid-19 akan berlanjut di 2022 ini. (Istimewa)

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memastikan, bila pemberian santunan uang duka Covid-19 akan terus berlanjut di 2022. Besaran atas santunan uang duka Covid-19 itu pun masih tetap sama seperti di 2021.

Akurasi.id, Samarinda – Walaupun korban meninggal karena Covid-19 di Provinsi Kaltim telah terjadi penurunan yang cukup signifikan di tahun 2022 ini, Namun Pemprov Kaltim tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal. Termasuk juga santunan untuk para anak yatim dan piatu korban Covid-19.

Menurut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, program berupa bantuan uang duka Covid-19 merupakan program yang sudah berjalan sejak tahun lalu. Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga korban meninggal akibat Covid-19.

[irp]

“Memang kondisi Covid-19 saat ini cenderung terjadi penurunan di Kaltim. Tidak lagi setinggi pada tahun lalu. Gelombang pandemi sudah terlewati. Meski demikian, mengenai program pemberian uang duka Covid-19 tetap terus berlanjut dari Pemerintah Kaltim,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurut Hadi, Pemprov Kaltim masih menganggap program pemberian santunan duka ini sangat penting dan layak untuk terus dilanjutkan. Karena, wabah virus ini belum berakhir  hingga sekarang. Sehingga perhatian pemprov tetap harus dilakukan, agar masyarakat tidak khawatir.

Selain itu, Hadi juga menyebutkan, jika program bantuan tersebut sebagai bukti kepedulian pemerintah yang hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid. Khususnya keluarga korban yang meninggal dunia.

“Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa yang akan menerima adalah ahli waris,” jelasnya.

[irp]

Santunan Yatim Piatu Juga Tetap Mendapatkan Rp2 Juta

Sedangkan santunan yatim piatu akibat Covid-19 seperti juga tahun sebelumnya, mendapatkan sebesar Rp2 juta per jiwa. Dengan bantuan itu, Hadi berharap, dapat sedikit memberikan bantuan dan keringanan bagi para keluarga korban yang meninggal akibat Covid-19.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, program bantuan atau santunan dana Covid-19 dari Pemprov Kaltim ini, mendapatkan sambutan baik masyarakat. Pada tahun 2021 lalu misalnya, Pemprov Kaltim telah menyalurkan bantuan itu kepada 10 kabupaten/kota.

Tidak hanya itu, pada tahun lalu, Pemprov Kaltim juga memberikan bantuan berupa beasiswa bagi setiap anak yang menjadi yatim atau piatu akibat orang tuanya meninggal Covid-19. Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi menyebut, bila itu bentuk kepedulian pihaknya terhadap masyarakat. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *