Disdukcapil Bontang tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran Idulfitri 1446 H. Warga bisa mengurus KTP, KK, KIA, hingga surat pindah pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2024.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Meski dalam masa libur Lebaran Idulfitri 1446 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang tetap membuka layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta seluruh Disdukcapil di Indonesia tetap membuka layanan selama tiga hari, yakni pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2024.
“Pelayanan hanya dibuka setengah hari. Hari ini, Kamis, kami buka hingga pukul 12.00 WITA, sedangkan besok, Jumat, hanya sampai pukul 11.00 WITA,” ujarnya.
Disdukcapil Bontang melayani berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), surat pindah, hingga akta kematian.
Pada Kamis (3/4/2024), tercatat sebanyak 24 warga datang untuk mengurus dokumen kependudukan. Thamrin mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat yang datang ingin mencetak KTP, kemungkinan untuk keperluan berobat atau perjalanan.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi, meskipun hari libur. Banyak yang datang untuk mencetak KTP, mungkin karena kebutuhan mendesak seperti berobat atau perjalanan,” tuturnya.
Ia berharap layanan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dalam situasi darurat selama masa libur Lebaran. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id