Toko Penyeimbang bukan bertujuan untuk menyaingi para pedagang di pasar tradisional. Kehadirannya justru diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih murah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di tengah gejolak harga bahan pokok yang kian merajalela, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh harapan besar pada Toko Penyeimbang. Diinisiasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim, toko ini digadang-gadang menjadi solusi jitu untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Heni Purwaningsih, Kepala Disperindagkop UKM Kaltim menuturkan, proyek itu bukanlah konsep baru. Kajiannya sudah dilakukan sejak tahun lalu. “Tahun ini, kami fokus pada pembentukan pusat distribusi provinsi, layaknya Indomaret dan Indogrosir, yang akan menjadi outlet bagi Toko Penyeimbang,” terangnya di Samarinda, Jumat (22/4/2024).
Pusat distribusi ini, menurut Heni, akan berperan sebagai pengendali utama dalam mengatur ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga. Kerja sama lintas sektor dengan berbagai pihak terkait, termasuk peternak lokal, akan diupayakan untuk memastikan kelancaran distribusi dan kepastian harga.
Heni menekankan bahwa Toko Penyeimbang bukan bertujuan untuk menyaingi para pedagang di pasar tradisional. Kehadirannya justru diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih murah.
“Kita tidak bisa mengintervensi pasar secara langsung, namun, dengan hadirnya Toko Penyeimbang, masyarakat memiliki pilihan yang lebih beragam,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Heni menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan monitoring harga bahan pokok di berbagai daerah pemasok. Hasilnya menunjukkan selisih harga yang cukup besar. Jika Toko Penyeimbang dapat bekerja sama langsung dengan daerah produsen, maka pihaknya optimis dapat menurunkan harga bahan pokok secara signifikan.
Heni mencontohkan, harga di Sulawesi Barat yang relatif lebih murah dibandingkan Jawa Timur. “Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi semua pihak dalam menentukan sumber pasokan,” tuturnya.
Heni menuturkan bahwa Disperindagkop UKM Kaltim akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Toko Penyeimbang. Tahun depan, akan disusun Detail Engineering Design (DED) untuk pusat distribusi. Sehingga saat ini prosesnya masih bergantung pada hasil kajian, apakah melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).
“Hal ini merupakan proyek besar bagi Disperindagkop UKM Kaltim. Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi program ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id