Warga Abaikan Jam Buang Sampah, TPS Awang Long Dipenuhi Limbah di Luar Jadwal

Fajri
By
24 Views
Foto: Sampah masih terlihat menumpuk di TPS mobile di Jalan Awang Long, RT 01, Kelurahan Bontang Baru, di luar jam buang yang ditentukan. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Meski sudah ada aturan jam buang sampah di TPS mobile Jalan Awang Long, Bontang, warga masih membuang sampah di luar waktu yang ditentukan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Meski aturan jam buang sampah melalui sistem TPS mobile telah diterapkan, masih saja ditemukan warga yang tidak mematuhi jadwal tersebut.

Salah satu titik yang mengalami persoalan ini berada di Jalan Awang Long, tepatnya di kawasan RT 01, Kelurahan Bontang Baru.

Pantauan media ini pada Jumat (26/6/2025) menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di lokasi tersebut. Padahal, spanduk imbauan yang terpasang jelas menyebutkan jadwal pembuangan hanya diperbolehkan mulai pukul 20.00 hingga 06.00 Wita. TPS mobile di titik ini berupa truk sampah yang parkir sementara untuk menampung limbah rumah tangga warga.

Namun, kenyataannya sampah tetap menumpuk di luar waktu yang ditentukan. Bahkan, sempat terlihat seorang pengendara motor hendak membuang sampah, namun mengurungkan niatnya setelah mengetahui ada wartawan yang tengah melakukan peliputan.

Ketua RT 01, Sri Hamidah, mengaku telah berulang kali mengimbau warganya agar membuang sampah sesuai jadwal. Ia menyebut sebagian besar warga di wilayahnya sudah berlangganan jasa angkut sampah melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bontang Baru yang secara rutin mengangkut sampah dari rumah ke rumah.

“Kalau yang tidak ikut KSM, biasanya buang di TPS Pasar Rawa Indah sekalian mereka belanja pagi,” ujarnya.

Sri menduga, tumpukan sampah di luar jam operasional TPS mobile justru berasal dari warga luar RT 01. Bahkan, pihaknya sering menerima laporan dari warga yang melihat langsung pelaku pembuangan.

“Contohnya, pada 12 Juni kemarin, karyawan Titis Sampoerna yang kantornya berada di sebelah TPS itu melaporkan adanya mobil pikap yang membuang sampah di luar jam. Itu bukan warga sini,” tegasnya.

Sri Hamidah juga menyoroti keterbatasan pengawasan di lapangan. Menurutnya, meski sudah ada petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mustahil melakukan pemantauan selama 24 jam penuh.

Ia berharap ada pemasangan CCTV yang langsung diawasi DLH, mengingat lokasi TPS berada di perbatasan RT 01 dan RT 07 Bontang Baru. Ia juga meminta DLH menerapkan sanksi tegas bagi para pelanggar.

“Kalau saya atau warga yang menegur, tidak ada efek jera. Kalau ada sanksi atau CCTV yang diawasi langsung DLH, mungkin mereka takut. Saya yakin kalau ada ketegasan, mereka bisa lebih tertib,” jelasnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *