
Wali Kota Samarinda Andi Harun Buka Suara Terkait Kritik Proyek Taman Jalan Pahlawan. Menurut Wali Kota Samarinda Andi Harun, bahwa pengerjaan proyek fisik seperti pemugaran taman telah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pengerjaan Pembangunan Insfrastruktur.
Akurasi.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun turut buka suara mengenai kritik yang dilayangkan terhadap pemugaran taman yang berada di persimpangan Jalan Pahlawan dan Jalan Kusuma Bangsa. Lantaran dinilai buang-buang uang untuk pemugaran taman yang sifatnya tidak terlalu mendesak, terlebih di tengah pandemi.
Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk proyek pemugaran taman yang terletah di depan Hotel Mesra itu sebesar Rp196 juta. Proyek tersebut dimulai Juli dan ditarget selesai pada November mendatang. Pemugaran yang dilaksanakan pemkot untuk mengubah total wajah taman. Bertujuan agar tidak menghalangi pandangan kendaraan dari berbagai sisi.
Orang nomor satu di Samarinda itu menjelaskan, bahwa pemugaran taman tersebut dilakukan sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pengerjaan Pembangunan Insfrastruktur.
“Di instruksi Mendagri untuk sektor insfrastruktus perngerjaannya 100 persen. Jadi tetap berjalan,” kata Andi Harun saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, pengerjaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah juga sebagai salah satu upaya untuk menggeliatkan sektor perekonomian. Lantaran, secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan. “Karena melibatkan pekerja, untuk kegiatan ekonomi masyarakat juga. Itu jelas dan terang 100 persen tetap berjalan,” sambungnya.
Pria yang kerap disapa AH ini mengakui, penanganan banjir memang menjadi prioritas utama Pemkot Samarinda. Namun, tidak serta merta seluruh anggaran digunakan dalam penanganan masalah klasik di Kota Tepian itu. Tanpa memikirkan atau menjalan kegiatan-kegiatan pembangunan insfrastruktur lainnya.
[irp]
“Banjir prioritas. Tapi bukan berarti yang lain off. Semua tetap kami jalankan. Pengukuran kami tentu disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Mestinya senang dong tamannya bakal lebih bagus,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani mengatakan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tepian memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. Dalam eksekusinya, ada pihak yang bertugas menangani Covid-19. Sedangkan DLH bertugas mengurusi hal-hal seperti perawatan taman, sampah atau kebersihan kota.
“Lagian kalau orang berpikir. Itu kan bukan termasuk proyek besar. Nilainya di bawah Rp200 juta. Toh, jika pun ada kegiatan yang diberikan ke pihak lain itu juga berdampak ke sirkulasi ekonomi, mereka juga bisa hidup dan lain-lain,” tutur dia.
Wanita yang akrab disapa Yama ini menegaskan, pengerjaan proyek dilaksanakan tanpa mengesampingkan tanggung jawab DLH terhadap tugas lainnya, termasuk pembayaran upah tenaga kebersihan atau petugas yang mengurusi sampah. “Itu tidak mungkin kami kurangi. Toh anggarannya pun untuk pemugaran taman yang sesuai dengan tugas kami bukannya dibawa jalan-jalan,” tutur dia. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rddaksi Akurasi.id