Jual Hasil Curian ke Korban, Remaja Bontang Hampir Diamuk Massa

Rachman Wahid
6 Views
Remaja Bontang hampir diamuk massa. Pelaku diamankan polsek Bontang selatan. (Dok. Polres Bontang)

Hari apes tak ada di kalender. Kelewat pintar, remaja Bontang hampir diamuk massa gegara nekat menjual hasil curian kepada korban. 

Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Remaja Bontang hampir diamuk massa. Mereka disebut melakukan aksi pencurian helm dan telah diamankan anggota Polsek Bontang Selatan. Kedua remaja tersebut bahkan nyaris diamuk massa.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, mulanya kedua pelaku ditangkap oleh teman-teman korban. Mereka AB (17) dan JJ (17).

“Aksi pencurian itu terjadi di pelataran parkir Bilyard Diamond di Jalan Ahmad Yani. Awalnya pelaku tertangkap oleh teman-teman korban,” kata Kapolsek Minggu (9/4/2023).

Kata Kapolsek, setelah mendapat informasi ada keributan di Jalan Ahmad Yani, petugas piket langsung mendatangi lokasi tersebut. Dan langsung mengamankan kedua pelaku, karena khawatir diamuk massa.

Polisi kemudian melakukan mediasi. Kapolsek bilang, dari keterangan pelaku. AB yang melakukan aksi pencurian. Setelah mencuri helm langsung memerintahkan JJ agar menjualnya langsung.

Kemudian pelaku JJ memposting helm hasil curian temannya melalui sosial media Instagram. Dengan harga Rp380 ribu. Nahas helm itu diketahui teman pemiliknya.

“Jadi ini dua remaja bersekongkol. Satu eksekutor dan satunya yang menjual,” kata AKP Abdul Khoiri, Minggu (9/4/2023).

Kata Kapolsek, usai kehilangan helm. Korban dibantu rekannya saat itu, melakukan tracing dengan mencari informasi penjual helm bekas. Namun korban kaget, dari beberap helm bekas yang dijual pelaku, salah satunya merupakan milik korban.

Kemudian korban pun mejebak pelaku dengan berpura-pura membeli. Saat janjiaan ketemu untuk melakukan transaksi, para pelaku pun langsung disergap oleh puluhan rekan korban.

“Keduanya nyaris diamuk kawan-kawan korban. Beruntung saat itu petugas yang mendapat informasi langsung menuju lokasi kejadian,” ujarnya.

Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kendati demikian, kasus ini tak sampai ke jalur hukum. Sari hasil mediasi masalah ini kemudian diselesaikan lewat jalur kekeluargaan. Kedua orang tua AB dan JJ bersedia memperbaiki kerusakan sepeda motor akibat ulah sang anak.

“Kami minta juga buat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kalau kembali berulah akan diproses hukum,” ujarnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *