Tingkatkan Maturitas SPIP, Inspektorat Kaltim Laksanakan Penilaian Mandiri

Devi Nila Sari
4 Views
Giat pemberian pemahaman Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Inspektoran Kaltim. (Dok Diskominfo Kaltim)

Inspektorat menggelar Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas SPIP Tingkat Pemerintah Kaltim. Guna meningkatkan pemahaman mengenai SPIP.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Inspektorat Provinsi Kaltim melaksanakan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas SPIP Tingkat Pemerintah Kaltim. Bertempat di Ruang Rapat Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (13/4/2023).

Agenda ini terlaksana dalam upaya pemberian pemahaman Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Dihadiri narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Fitria Khairun Nisa.
Kegiatan dibuka dengan arahan dari Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Kaltim, Gazali Rachman.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan Perundang-undangan. Melainkan, SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya pengendalian yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.

“Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang baik akan sangat menentukan keberhasilan suatu instansi dalam membangun Reformasi Birokrasi,”

“Karena itu, pelaksanaan SPIP harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Yang pada akhirnya ditujukan untuk menciptakan, tata kelola pemerintahan yang baik,” sambungnya.

Lanjutnya, Gazali berharap, dengan adanya kegiatan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas SPIP ini dapat memberikan pengetahuan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Kaltim.

Sehingga, dapat melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara maksimal. Melalui proses yang integral pada setiap tindakan dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Diharapkan komitmen seluruh level dalam instansi pemerintahan. Mulai dari staf dan utamanya pada pimpinan setiap perangkat daerah (PD) sangat penting untuk dapat mengimplementasikan SPIP. Sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/rzk/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *