
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Perbaikan sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu usulan prioritas dalam pembahasan program pendidikan Kota Samarinda tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan hasil pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mengusulkan rehabilitasi ringan terhadap sekira 35 Sekolah Dasar (SD) dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurut Novan, perbaikan tersebut difokuskan pada kerusakan ringan seperti plafon, ruang belajar, serta fasilitas penunjang lainnya agar kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih aman dan nyaman.
“Saat ini yang diusulkan mayoritas rehabilitasi ringan. Untuk rehabilitasi berat hanya diprioritaskan bagi sekolah yang terdampak bencana,” katanya.
Ia menjelaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah harus menyusun skala prioritas. Karena itu, usulan rehabilitasi berat belum dapat diberikan kepada seluruh sekolah yang membutuhkan.
Sementara itu, sekolah yang sebelumnya terdampak bencana seperti SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 5 disebut telah memasuki tahap penyelesaian penanganan sehingga tidak lagi menjadi pembahasan utama pada rencana anggaran 2027.
Sementara itu, sekolah yang sebelumnya terdampak bencana seperti SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 5 disebut telah memasuki tahap penyelesaian penanganan sehingga tidak lagi menjadi pembahasan utama pada rencana anggaran 2027.
Novan menambahkan, usulan rehabilitasi sekolah menjadi bagian dari komitmen DPRD Samarinda untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Menurutnya, kondisi ruang belajar yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi pemerintah.
“Kami ingin sekolah-sekolah memiliki fasilitas yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Karena itu usulan rehabilitasi tetap menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran mendatang,” ujarnya.
Novan berharap usulan tersebut dapat diakomodasi dalam penyusunan APBD 2027 sehingga proses perbaikan fasilitas pendidikan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. (adv/dprdsamarinda/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi