Gelar Seminar, DWP Kaltim Edukasi Pencegahan KDRT

Devi Nila Sari
125 Views

DWP Kaltim edukasi masyarakat, terutama perempuan mengenai penanganan KDRT. Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan KDRT.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seiring dengan kian maraknya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kalangan masyarakat. Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah maupun organisasi non profit guna menekan kasus KDRT di masyarakat.

Sebab, tidak hanya memberikan ancaman fisik dan non fisik kepada perempuan atau ibu rumah tangga (IRT). Namun, KDRT juga kerap menyasar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Yang harusnya menjadikan rumah atau orangtua sebagai tempat berlindung.

Hal ini jugalah yang menjadi perhatian Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Timur (DWP Kaltim). Oleh karena itu, DWP Kaltim menggelar Seminar Penanganan KDRT dengan tema, “Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga”.

Ketua DWP Kaltim Indri Indah Winarni Riza menjelaskan, Seminar Penanganan KDRT yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan DWP Provinsi Kaltim ini. Bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait KDRT, serta solusi perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Akhir – akhir ini semakin marak kasus KDRT di masyarakat. Korbannya kebanyakan adalah istri, ibu, ataupun anak di bawah umur,” ungkap Indri saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Penanganan KDRT di Hotel Bumi Senyiur, Selasa (6/6/2023).

KDRT Menjadi Urusan Publik

Kekerasan dalam rumah tangga, kata dia, tidak lagi menjadi urusan suami, istri, atau rumah tangga yang bersangkutan. Namun, sudah menjadi urusan publik dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Itu merupakan bukti bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menangani masalah KDRT. Maka diharapkan keluarga dan masyarakat dapat ikut serta melakukan pencegahan dan penanggulangan,” ujar istri Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi ini.

Kasus KDRT dapat diminimalisir dengan menciptakan keharmonisan di dalam rumah tangga dan keterbukaan satu sama lain.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli di antaranya adalah Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DKP3A Kaltim, Junainah dan Psikolog Keluarga, Yulia Wahyu Ningrum. (adv/diskominfokaltim/KRV/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana