Tahun ini Disdikbud Kaltim berencana tambah guru PPPK. Kendati demikian, penambahan PPPK Kaltim dinilai belum mengatasi masalah kekurangan guru di Benua Etam.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana untuk melakukan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya bakal menambah sekira 2.454 orang dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait penambahan guru di Kaltim. Dia mengungkap bahwa pada tahun 2024 mendatang akan menambah PPPK sekira 2.454.
“Pasti akan ada peningkatan guru, Insya Allah pada tahun 2024 juga ada penambahan PPPK,” ujarnya kepada Akurasi.id, belum lama ini.
Kendati demikian, penambahan ASN PPPK ini dinilai belum mengatasi masalah kekurangan guru di Provinsi Kaltim. Hanya saja, penambahan itu cuma mengubah status seorang tenaga pengajar dari yang sebelumnya honorer menjadi ASN PPPK.
Baca Juga
“Sebenarnya, penambahan ASN PPPK ini tidak menghilangkan masalah kekurangan guru. Karena itu cuma menaikkan statusnya dari dia honor menjadi PPPK. Sebetulnya, yang kita perlukan itu betul-betul penerimaan murni PNS guru. Jadi bisa kita dropping pada kekurangan yang ada,” jelasnya.
Pria berkacamata itu menerangkan bahwa pihaknya akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim untuk saling berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Serta menyampaikan keluhan bahwa masih kurangnya tenaga pengajar di Bumi Etam -sebutan Kaltim-.
“Setelah itu, nanti kita petakan kekurangan guru di sini agar sesuai dengan formasi dan bagaimana pengisiannya,” terangnya.
Baca Juga
Dia menyampaikan tenaga pengajar yang ada di Kaltim akan disesuaikan dengan dana atau kemampuan Pemerintah Provinsi Kaltim. Dia berharap ke depan akan ada penambahan tenaga pengajar di Kaltim.
“Saya sudah sampaikan soal kebutuhan real kita, tinggal bagaimana pemerintah pusat menindaklanjutinya,” jelasnya.
Diketahui jumlah PPPK saat ini adalah 1.192 orang. Adapun tambahannya pada tahun 2023 sebanyak 755 PPPK. Kemudian, sekitar 2.454 terdapat pengusulan kembali pada tahun 2024 mendatang. (adv/disdikbudkaltim/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi