ASN Punya Peran Strategis, Pemkab PPU Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2023

Suci Surya
32 Views

Makmur Marbun menyebut ASN punya peran penting dalam penyelenggaraan pemeritahan. Maka dengan adanya UU Nomor 20 Tahun 2023 menjadi landasan yang kuat bagi manajemen ASN di Indonesia.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menekankan bahwa, Aparatur Sipil Nagara (ASN) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, diperlukan manajemen yang efektif dan profesional guna meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Makmur Marbun saat membuka Sosialisasi Manajemen ASN terbaru terkait Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di Kantor Bupati PPU, Lantai 1, Rabu, (28/2/2024) lalu.

“Melalui sosialisasi ini, tentu akan dibahas berbagai aspek yang terkait dengan manajemen ASN. Mulai dari pengelolaan kepegawaian, pengembangan karir, evaluasi kinerja, hingga penegakan disiplin,” kata pria yang akrab disapa Makmur itu kepada awak media.

Dirinya berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan memotivasi setiap pegawai. Agar mereka berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN.

Menurutnya, UU Nomor 20 Tahun 2023 ini membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN. Termasuk proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

“Kami menyadari bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan langkah strategis yang memerlukan ketelitian dan pertimbangan yang matang. Sosialisasi hari ini menjadi forum penting bagi kita semua dalam memahami dampak dan implikasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” tambahnya.

Kata dia, UU tersebut merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN di Indonesia. Dalam konteks ini, sosialisasi menjadi sangat penting guna memastikan bahwa setiap pegawai memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif.

“Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }