Antisipasi Naiknya Volume Sampah, DLH PPU Bakal Perluas TPA Buluminung Zona 3

Suci Surya
7 Views
Kepala DLH PPU, Safwan. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Selain mengantisipasi naiknya volume sampah dampak dari IKN, perluasan TPA Buluminung juga akan memberikan manfaat jangka panjang. Terutama dalam pengelolaan sampah di PPU secara keseluruhan.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana akan memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung Zona 3. Perencanaan ini akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

Kepala DLH PPU Safwan mengatakan kebutuhan mendesak untuk memperluas Zona 3 TPA Buluminung tersebut untuk mengakomodasi peningkatan volume sampah yang terjadi.

“Ini merupakan antisipasi terjadinya peningkatan volume sampah dari Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Safwan kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Selain mengantisipasi dampak dari IKN, perluasan TPA Buluminung juga akan memberikan manfaat jangka panjang dalam pengelolaan sampah di PPU secara keseluruhan.

“Perluasan TPA Buluminung tidak hanya akan membantu mengatasi dampak dari IKN, tetapi juga akan memberikan manfaat jangka panjang dalam pengelolaan sampah di PPU,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya merencanakan perluasan zona 3 TPA Buluminung untuk memastikan kapasitasnya mencukupi untuk menangani sampah tambahan.

“Jadi kami akan membuat Detail Engineering Design (DED) yang akan menjadi landasan untuk pembangunan fisik TPA di masa mendatang,” ujarnya.

Safwan menjelaskan bahwa proses penyusunan DED ini akan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sekaligus membahas usulan jumlah anggaran yang digelontorkan dalam proyek tersebut.

“Kami lakukan rapat dengan beberapa SKPD untuk menyampaikan bahwa perlu ada usulan anggaran untuk menyusun DED,” jelas dia.

Meskipun rencana perluasan TPA ini direncanakan untuk tahun depan, Safwan menegaskan penyusunan DED merupakan langkah awal dalam proses tersebut. Dengan memiliki DED yang matang, pembangunan fisik TPA dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

“Walaupun pembangunan fisik TPA direncanakan untuk dilaksanakan di tahun 2025, penyusunan DED adalah langkah awal yang penting. Karena untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *