Kaltim Targetkan Angka TFR 2,13 di 2024

Devi Nila Sari
394 Views

Kaltim target angka TFR mencapai 2,13 di 2024. Hal ini dilakukan guna menjaga perkembangan populasi warga Kaltim.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Menargetkan angka Total Fertility Rate (TFR) atau angka kelahiran total di Kalimantan Timur bisa mencapai 2,13 pada 2024.

Sederhananya, TFR merupakan rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan selama masa suburnya (biasanya antara usia 15-49 tahun) di suatu daerah atau negara. Sementara target tersebut ingin dicapai sebagai angka standar capaian ideal bagi seluruh negara, yang disebut juga dengan istilah penduduk tumbuh seimbang.

TFR yang berada di bawah angka 2,1 maka penduduk cenderung akan mengalami penurunan jumlah. Namun jika TFR lebih dari 2,1 maka akan terjadi pertumbuhan penduduk.

Kepala BKKBN Kaltim Sunaryo menyampaikan, menurut data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, berdasarkan hasil Long Form SP2020 saat ini angka TFR Kaltim berada di 2,18. Angka tersebut turun dalam lima dekade terakhir.

“Angka ini harus kita jaga, semoga masih bisa turun lagi. Sesuai target kita di 2024 yaitu 2,13,” ungkapnya saat diwawancarai di Samarinda, belum lama ini.

Angka TFR Tidak Boleh Kurang dari 2

Sementara itu, masih berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS Kaltim. TFR di seluruh kabupaten atau kota di Benua Etam berada di bawah tiga.

Dimana puncak tertinggi diduduki Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yaitu senilai 2,42. Diikuti oleh kabupaten kota selanjutnya, yakni Berau 2,37, Penajam Paser Utara (PPU) 2,36, Kutai Barat 2,28, Paser 2,27, Kutai Timur 2,24, Kutai Kartanegara 2,16, Bontang 2,15, dan Balikpapan 2,13. Sedangkan Samarinda berada di posisi akhir yaitu 2,06.

Kendati demikian, kata Sunaryo, angka tersebut tidak boleh kurang dari 2. Pasalnya, hal itu bisa menyebabkan pertumbuhan penduduk tidak seimbang atau istilahnya minus growth.

Pada umumnya satu daerah diharapkan memiliki TFR sebesar 2,1. Angka ini disebut sebagai tingkat penggantian (replacement level), artinya setiap perempuan akan digantikan oleh satu anak perempuan untuk menjaga kelangsungan regenerasi penduduk.

“Ini harus kita jaga karena kecenderungan remaja sekarang sudah berpotensi ke arah nikah di usia tua,” tandas dia.

Sebagai informasi, berdasarkan sensus penduduk 1971 mencatat angka TFR sebesar 5,41. Artinya, seorang wanita bisa melahirkan lima sampai 6 anak selama masa reproduksinya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana