Tarif Naik hingga Rp30 Ribu, Fasilitas Taman Mangrove Saleba Dinilai Tak Layak, DPRD Desak Evaluasi

Fajri
By
23 Views
Foto: Taman Mangrove Saleba, Bontang (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Kenaikan tarif masuk Taman Mangrove Saleba dari Rp7.500 menjadi Rp30.000 menuai protes. Fasilitas dinilai tidak memadai, DPRD Bontang desak pemerintah lakukan evaluasi kebijakan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kebijakan kenaikan retribusi tiket masuk Taman Mangrove Saleba menuai sorotan dari masyarakat. Banyak pengunjung merasa keberatan. Pasalnya, kenaikan tarif tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas yang memadai.

Kenaikan tarif ini merupakan dampak dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024, yang ditandatangani Presiden dan mulai berlaku sejak 30 Oktober 2024. Aturan tersebut menetapkan tarif masuk kawasan taman nasional, termasuk Taman Mangrove Saleba, naik dari Rp7.500 menjadi Rp30.000.

Baca juga: Kenaikan Tarif Mangrove Saleba Dianggap Tak Seimbang dengan Fasilitas, Wisatawan Kecewa

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, turut menyoroti kebijakan ini. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa kenaikan retribusi dapat berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bontang. Terlebih, Taman Mangrove Saleba merupakan salah satu daya tarik utama bagi wisatawan luar daerah yang ingin menikmati wisata alam di Bontang.

“Ketika retribusi dinaikkan, wajar jika masyarakat protes. Mereka adalah konsumen yang membayar dan memiliki hak untuk mempertanyakan jika fasilitas yang diberikan tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan,” ujarnya.

Mangrove Saleba
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Nugrah/Akurasi.id)

Andi Faizal menegaskan bahwa kenaikan retribusi seharusnya diiringi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan di kawasan wisata. Menurutnya, masyarakat akan lebih menerima kebijakan tersebut jika pelayanan, fasilitas, dan keamanan lokasi wisata benar-benar ditingkatkan.

“Kenaikan retribusi harus memperhatikan aspek fasilitas dan pengelolaan sumber daya alam. Jika tidak ada peningkatan nyata, masyarakat akan merespons negatif, yang berpotensi memengaruhi citra pariwisata Bontang,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi ekonomi Kota Bontang yang saat ini sedang tidak stabil, berimbas pada daya beli masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak semakin membebani masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit.

“Keputusan menaikkan retribusi seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal. Kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tetap mendukung sektor pariwisata Bontang tanpa membebani masyarakat,” tegasnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *