Senin , April 28 2025
Mangrove Saleba
Foto : Objek Wisata Alam Bontang Manggrove Park. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Kenaikan Tarif Mangrove Saleba Dianggap Tak Seimbang dengan Fasilitas, Wisatawan Kecewa

Loading

Kenaikan tarif masuk Mangrove Saleba dari Rp7.500 menjadi Rp30.000 menuai keluhan wisatawan. Pengunjung merasa fasilitas yang disediakan tidak sebanding dengan harga tiket yang tinggi.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kenaikan harga tiket masuk di wisata Mangrove Saleba, dari Rp7.500 menjadi Rp30.000, dikeluhkan oleh para pengunjung. Banyak yang terkejut dengan kenaikan tarif yang dinilai signifikan. Selain itu, fasilitas yang ada di lokasi wisata dianggap tidak sebanding dengan harga tiket yang harus dibayarkan.

Nabil, seorang pelajar asal Bontang yang sering berkunjung bersama teman-temannya, mengaku kaget saat harus membayar Rp30.000 per orang. Sebelumnya, ia hanya membayar Rp7.500 per orang. Menurutnya, harga tersebut terlalu mahal, terutama bagi pelajar sepertinya.

“Harga tiketnya belum termasuk biaya parkir Rp2.000 untuk motor. Lumayan berat buat kami yang masih pelajar,” ujarnya saat diwawancarai wartawan Akurasi.id.

Keluhan serupa juga datang dari wisatawan luar daerah. Metta, warga Sangatta yang pertama kali mengunjungi tempat wisata tersebut bersama suami dan anak-anaknya, merasa kecewa. Ia tidak mempersoalkan harus membayar Rp120.000 untuk empat orang, tetapi kecewa karena fasilitas yang ada tidak sesuai dengan harga tiket.

“Agak kaget, dengan harga yang lumayan tinggi ternyata tidak ada arena bermain anak. Keamanan juga kurang, seperti tidak adanya pagar pembatas di area dengan peringatan ‘hati-hati ada buaya’. Padahal, itu sangat penting untuk keselamatan pengunjung,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Pengendali Ekosistem Hutan dan Humas Publikasi Taman Nasional Kutai, Zahrotun Nisa, menjelaskan bahwa kenaikan tarif tiket tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 36 Tahun 2024 tentang penerapan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya, kenaikan tarif ini diterapkan secara serentak berdasarkan peraturan baru dari pemerintah pusat. Tarif baru ditetapkan sebesar Rp20.000 pada hari kerja dan Rp30.000 pada akhir pekan. Sebelumnya, tarif yang berlaku hanya Rp5.000, sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2014.

Baca Juga  PT PHSS Ragukan Hasil Uji Lab, Anggap Investigasi Unmul dan ITB Tak Buktikan Pencemaran Kerang Dara

“Sudah 10 tahun tidak ada penyesuaian harga sejak peraturan PP 12 Tahun 2014. Kenaikan kali ini mengikuti aturan baru dari pemerintah pusat,” jelas Nisa saat diwawancarai, Kamis (12/12/2024).

Nisa juga menambahkan bahwa tarif baru tersebut sebenarnya merupakan penggabungan dari beberapa jenis retribusi yang sebelumnya terpisah. Pada aturan lama, pengunjung seharusnya membayar tiket masuk sebesar Rp25.000, yang meliputi biaya susur mangrove, berkemah, dan pengamatan kehidupan liar. Namun, saat itu hanya sebagian biaya yang diterapkan.

“Jadi, harga retribusi saat ini sebenarnya tidak naik secara signifikan. Hanya saja, semua komponen biaya dijadikan satu, sehingga terlihat besar. Semua pendapatan ini langsung masuk ke kas negara,” terangnya.

Terkait tiket parkir, ia menjelaskan bahwa tarif kendaraan roda dua sebesar Rp5.000 dan roda empat sebesar Rp10.000 untuk parkir di dalam area gerbang juga merupakan bagian dari aturan pemerintah. Pendapatan dari tiket parkir tersebut disetor ke kas negara. Sementara itu, parkir motor di luar yang dikenakan tarif Rp2.000 dikelola oleh masyarakat setempat.

“Biasanya kami mengarahkan pengunjung untuk parkir di luar dulu. Jika sudah penuh, baru parkir di dalam,” tambahnya.

Soal keluhan fasilitas yang dianggap tidak memadai, Nisa menyebut bahwa pihaknya akan menampung masukan dari masyarakat untuk diajukan ke pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa sarana dan prasarana di kawasan tersebut berada di bawah pengelolaan Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, sehingga pembiayaannya juga berasal dari pemerintah pusat.

“Harapannya, semua fasilitas bisa segera diperbaiki. Namun, pendanaannya sepenuhnya dari pemerintah pusat, termasuk untuk perawatan,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa dampak kenaikan harga tiket terasa cukup signifikan. Sebelumnya, jumlah kunjungan dalam sebulan bisa mencapai 4.000 orang, namun setelah kenaikan tarif, hanya sekitar 2.000 pengunjung saja.

Baca Juga  Dekat Kantor Polisi, Tambang Galian C di Bontang Tetap Beroperasi Meski Sudah Dilarang

“Pada akhir pekan, biasanya ada 200 pengunjung per hari, kini berkurang hingga hanya 100 orang. Pengunjung terbanyak masih didominasi pelajar SD pada hari kerja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Disdikbud Bontang Siapkan Bimbel Gratis di Tiap Kelurahan

Disdikbud Bontang Siapkan Bimbel Gratis di Tiap Kelurahan

Disdikbud Bontang siapkan program bimbel gratis untuk setiap kelurahan. Guna membantu pelajar untuk memahami pelajaran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; } #iklan-dpmptsp { display: none !important; }