Penyertaan modal BUMD sebesar Rp50 miliar itu, kata Purwadi, bisa menjadi beban jika pengelolaan perusahaan daerah yang ada tidak profesional dan tidak memiliki rencana bisnis yang jelas.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana mengucurkan dana sebesar Rp50 miliar untuk penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, rencana ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak, termasuk Pengamat Ekonomi sekaligus Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi.
Menurutnya, alih-alih memberikan dana tambahan, Pemprov Kaltim sebaiknya mengalihkan anggaran tersebut ke sektor lain yang lebih membutuhkan. Seperti penambahan kuota Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) yang sebelumnya sempat dipotong.
Purwadi menilai dari delapan perusahaan daerah yang ada, terdapat tiga yang dinilai tidak produktif. Ia juga mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan daerah yang bermasalah sudah berlangsung lama, dan tidak ada perbaikan signifikan.
“Ini Pemprov sudah terlambat sekali. Ibarat penyakit jantung, ini sudah stadium tiga. Lebih baik yang jadi benalu itu diamputasi saja,” ujarnya saat dihubungi Akurasi.id via telepon, Minggu (22/12/2024).
Untuk diketahui, Pemprov Kaltim memiliki delapan BUMD. Yakni meliputi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara, Perusda Melati Bhakti Satya, PT Migas Mandiri Pratama, Perusda Bara Kaltim Sejahtera, Perusda Ketenagalistrikan, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT Asuransi Bangun Askrida, dan PT Jamkrida.
Dari sejumlah itu, hanya lima yang tercatat memiliki kinerja baik. Sementara itu tiga perusahaan lain yakni PT Listrik Kaltim, PT Agro Kaltim Utama, dan PD Sylva Kaltim Sejahtera dinilai masih banyak memiliki pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pada 2022 PT KTMBS sudah menyetor PAD BUMD ke kas daerah pada tahun buku 2022 Rp1.223.907.668 dan pada 2023 Rp5.829.002.666. lalu PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera pada 2022 sebesar Rp22.316.936.701 dan 2023 sebesar Rp25.580.000.000.
Kemudian, PT BPD Kaltim Kaltara pada 2022 sebesar Rp125.704.395.651 dan 2023 sebesar Rp160.476.956.194. Serta PT Migas Mandiri Pratama Kaltim pada 2022 sebesar Rp97.901.822.784 dan 2023 sebesar Rp78.378.541.122.
Purwadi menegaskan, ada masalah serius dalam pengelolaan perusahaan daerah ini. Dirinya menyebut, banyak direktur yang menjabat di BUMD hasil titipan partai politik, yang membuat profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah menjadi terhambat.
“Itu kan penyakit. Ngapain memelihara penyakit? Perusahaan daerah yang bermasalah harus dibubarkan saja,” tegasnya.
Penyertaan modal BUMD sebesar Rp50 miliar itu, lanjut Purwadi, bisa menjadi beban jika pengelolaan perusahaan daerah yang ada tidak profesional dan tidak memiliki rencana bisnis yang jelas. Ia berharap Pemprov Kaltim dapat lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
“DPRD harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Jangan hanya ACC saja, tanpa mempertimbangkan adanya rencana bisnis yang matang,” tandasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id