Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Bontang Dihentikan

Fajri
By
5 Views
Foto : Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Polres Bontang menghentikan penyelidikan dugaan penganiayaan napi D di Lapas Kelas IIA setelah keluarga mencabut laporan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Polres Kota Bontang resmi menghentikan penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap narapidana D (25) di Lapas Kelas IIA Kota Bontang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto saat dikonfirmasi Akurasi.id, Jumat (28/3/2025).

“Iya, penyelidikan telah dihentikan,” ujarnya singkat.

Penghentian penyelidikan dilakukan setelah pihak keluarga mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap D pada 23 Maret 2025. “Mereka sudah mencabut laporan,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Bontang telah memeriksa 22 saksi, termasuk petugas lapas, warga binaan, dan pihak keluarga. Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan RSUD Taman Husada Bontang terkait dugaan kejanggalan dalam kematian D.

Akurasi.id mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum mereka, Bahrtiar, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, narapidana Lapas Kelas IIA Bontang, D (25), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Taman Husada Bontang pada Senin (10/3/2025) pagi.

Kematian D memicu dugaan adanya penganiayaan setelah video jenazahnya yang memperlihatkan luka lebam beredar di media sosial. Namun, berdasarkan laporan medis dari rumah sakit, D langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di RSUD. Hasil diagnosis menunjukkan ia mengidap tiga penyakit serius, yakni tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan gangguan ginjal.

“Dari laporan medis, almarhum memang memiliki riwayat penyakit,” ungkap Kepala Keamanan Lapas Bontang, Angga, saat ditemui Selasa (11/3/2025). (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *