Gubernur Tak Mau Hapus Tenaga Honorer Kaltim, Isran Noor: Itu Urusan Saya

kaltim_akurasi
43 Views
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyampaikan komitmen untuk mempertahankan tenaga honorer dalam sambutan di sebuah kegiatan. (Istimewa)
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyampaikan komitmen untuk mempertahankan tenaga honorer dalam sambutan di sebuah kegiatan. (Istimewa)
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyampaikan komitmen untuk mempertahankan tenaga honorer dalam sambutan di sebuah kegiatan. (Istimewa)

Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan, akan menjamin keberadaan tenaga honorer Kaltim dan tidak akan melakukan penghapusan sesuai rencana pemerintah pusat.

Akurasi.id, Samarinda – Rencana penghapusan tenaga honorer instansi pemerintahan pada 2023 mendatang menuai beragam tanggapan. Sebab, banyak pihak yang merupakan tenaga honorer saat ini merasa mata pencahariannya terancam.

Meskipun tenaga eks honorer nantinya memiliki kesempatan untuk kembali bekerja di instansi pemerintahan, namun perekrutannya harus melalui seleksi dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebagaimana diketahui, setiap orang yang mengikuti seleksi tersebut tidak serta merta akan lulus.

Selain itu, kerapkali kuota yang disediakan sangat jomplang dibandingkan peserta yang mendaftar seleksi. Sehingga, persoalan ini berbuntut kekhawatiran lainnya.

[irp]

Menyikapi persoalan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan, akan menjamin keberadaan tenaga honorer  di Kaltim dan tidak akan melakukan penghapusan sesuai rencana pemerintah pusat.

“Saya tidak akan mengikuti kebijakan pusat. Saya akan mempertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Kaltim tidak akan menghapus (tenaga honorer). Bagaimana caranya, itu urusan saya,” tegas orang nomor satu di Kaltim itu di sela-sela kegiatan Bulan Bhakti Donor Darah HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/3/2022).

Isran berpesan kepada seluruh tenaga honorer Kaltim agar tidak perlu khawatir atau merasa was-was akan diberhentikan. Sebab, Pemprov Kaltim akan menangani permasalahan ini dengan cara baik-baik. Sehingga, on PNS dapat berkerja sebagaimana biasa dengan nyaman.

“Tenaga non PNS atau tenaga honorer di Kaltim akan kami pertahankan dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” yakinnya kembali.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa rencana penghapusan tenaga honorer di 2023 mendatang dilakukan dengan penuh pertimbangan. Sebab, ada dugaan perekrutan tenaga honorer dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan.

[irp]

Persoalan ini pun disebut membebani anggaran pemerintahan, sebab perekrutan tenaga honorer menjadi tidak terkendali. Untuk itu, pemerintah pusat menginginkan di 2023 mendatang keberadaan tenaga honorer harus selesai.

Sementara itu, perekrutan pegawai dapat dilakukan melalui seleksi PPPK dan CPNS. Eks honorer pun dipersilakan mengikuti seleksi sesuai ketentuan guna terintegrasi dalam sistem manajemen SDM.

Di sisi lain, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah daerah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Ketentuan penghapusan honorer juga tertuang dalam Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *