Komisi I DPRD dan BKPSDM Bontang janji perjuangkan nasib TKD 2023. Di antara upaya itu, yakni dengan beraudiensi dengan BKD Kaltim. Upaya perjuangkan nasib TKD 2023 itu juga untuk mendukung keinginan Isran Noor yang ingin mempertahankan pegawai non ASN.
Akurasi.id, Samarinda – Sebagai langkah strategis dalam memastikan kelangsungan pegawai non ASN atau tenaga kontrak daerah (TKD) di 2023. Komisi I DPRD dan BKPSDM Bontang melaksanakan audiensi dengan BKD Kaltim, Rabu (23/3/2022).
Audiensi itu sebagai sebagai tindak lanjut atas hasil rapat Komisi I DPRD dan BKPSDM Bontang sebelumnya. Di mana perlu upaya bersama memperjuangkan eksistensi TKD di Bontang. Hal ini menyusul sikap Gubernur Kaltim Isran Noor, yang berkomitmen mempertahankan tenaga non ASN pada 2023 dalam penyelenggaraan tugas pemerintah.
[irp]
Pada pertemuan itu, Kepala BKD Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, Pemerintah Kaltim tengah melakukan pendataan ulang seluruh pegawai non ASN di setiap OPD. Selanjutnya data itu akan disesuaikan dengan analisis beban kerja dan kebutuhan formasi jabatan, serta perhitungan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga
“Ini merupakan langkah yang sangat penting, sehingga akan terpetakan seberapa besar kekurangan dan kebutuhan pegawai,” cakapnya.
Selanjutnya Pemprov Kaltim akan memperjuangkan keberlanjutan ikatan kerja antara pegawai non ASN tersebut dengan masing-masing OPD di 2023. Termasuk memberi masukan dan usulan kepada pemerintah dalam mengkaji ulang kebijakan untuk meniadakan pegawai non ASN.
“Itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ungkapnya.
Baca Juga
[irp]
Komisi I DPRD dan BKPSDM Bontang Janji Perjuangkan Nasib TKD 2023
Perihal itu, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto menyampaikan, Pemerintah Bontang saat ini juga sedang melakukan hal yang sama, yakni mengelola data TKD dengan melibatkan OPD dan Tim Terpadu Pemerintah Kota Bontang.
“Cuman memang ada banyak pertanyaan yang muncul, apakah di tahun 2023 masih tetap memperkenankan teman-teman TKD melanjutkan pengabdian bersama dengan pemerintah daerah atau?” imbuhnya.
Bercermin terhadap hal itu, sambungSudi, BKPSDM dan Komisi I DPRD Bontang lantas memutuskan menyampaikan permohonan, agar dapat ambil bagian memperjuangkan bersama nasib pegawai non ASN dengan Pemerintah Kaltim.
“Terlebih lagi berdasarkan analisis beban kerja, bahwa kami masih membutuhkan peran teman-teman TKD dalam mendukung pencapaian target kegiatan pemerintah, serta program di setiap perangkat daerah,” tegasnya yang turut didampingi Kabid Pembinaan, Kesejahteraan, Dokumentasi, dan Informasi Kepegawaian, Arif Supriyadi.
[irp]
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking pun ikut memberikan dukungan. Dia mengatakan, DPRD Bontang akan turut menyuarakan kepada pemerintah untuk mempertahankan TKD di Kota Taman, sebutan Bontang.
“Pemerintah pusat perlu kiranya memberi solusi atau melakukan revisi atas rencana kebijakan yang ingin mereka laksanakan, sehingga menghadirkan kebijakan yang berpihak pada TKD,” tuturnya.
Dukungan serupa juga dari Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan dan Abdul Haris. Baik Irfan dan Abdul Haris mengusulkan TKD mendapatkan prioritas dalam perekrutan PPPK di lingkungan pemerintah daerah. Ini sebagai jaminan kelanjutan atas pengabdian setiap TKD. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id