Diskominfo Kaltim terus mendorong agar pemerintah daerah dapat mempercepat penerapan SPBE. Pada Senin (28/3/2022), Diskominfo Kaltim gelar Rakorda Kominfo bertempat di Kota Bontang. Tujuannya, agar semua Kominfo di Kaltim bisa menerapkan SPBE.
Akurasi.id, Bontang – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian tahun 2022, di helat Hotel Bintang Sintuk, Bontang, Senin (28/3/2022). Kegiatan itu menghadirkan seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Kaltim.
Pada rakorda kali ini, Diskominfo Kaltim dan Pemerintah Bontang sebagai tuan rumah mengangkat tajuk, “Mewujudkan Pemerintah Digital di Kalimantan Timur Menuju Satu Data, Mendukung Kota Nusantara”.
[irp]
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan, tujuan dari rakorda tersebut yakni untuk mempercepat terbentuknya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Hal itu berpacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Dalam Perpres tersebut jelas, bahwa Kominfo sebagai sektoral data, baik di provinsi hingga kabupaten ataupun kota. Sehingga sinkronisasi antara data dan saluran bisa seimbang,” ucap Faisal kepada awak media.
Lanjut dia, pihaknya menargetkan SPBE Kaltim sudah dapat rampung pada 2024 mendatang. Mengapa harus piahknya harus mempercepat SPBE? Faisal menuturkan, dengan adanya sistem tersebut, maka data pemerintah akan lebih terpusat. Dengan demikian, akan terbentuk smart government dan smart city.
“Makanya kami menyebutnya satu data. Walaupun dalam pelaksanaannya sedikit terlambat, karena ada beberapa kendala. Untuk itu Pemprov Kaltim berupaya melakukan percepatan,” ucap Faisal.
[irp]
Gelar Rakorda Kominfo di Kota Bontang, Faisal Harapkan Pemda Ikut Dukung SPBE
Kendati demikian, dia mengakui, bahwa memang masih banyak kendala yang Diskominfo Kaltim dalam mewujudkan rencana itu. Misalnya saja, masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ingin melaksanakan digitalisasi secara mandiri. Akibatnya, ia menilai, hal itu menjadi kurang efektif dan efisien.
Namun dengan terbitanya Perpres 95/2018 dan ditunjuknya Diskominfo sebagai leading sektor, sambungnya, mengharuskan pemerintah daerah untuk membangun SPBE.
“Agar penerapan SPBE berjalan lancar, maka perlu dukungan semua OPD di Kaltim. Yang paling utama itu komitmen dari pimpinan daerah. Karena SPBE tidak hanya Diskominfo saja, tetapi semua OPD harus mendukung,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kegiatan Rakorda Kominfo se-Kaltim, Edi Hermawan mengatakan, kegiatan rakorda bertujuan memberikan gambaran kebijakan strategi dan perencanaan untuk program setiap Diskominfo di Kaltim.
[irp]
“Baik skala nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, tentu keinginannya mencapai satu pemahaman dan kebijakan. Serta perencanaan kerja dan tercapainya kesepakatan antara semua pihak,” tambahnya.
Sebagai informasi, SPBE atau yang dikenal E-Government. Merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi Akurasi.id