DPRD Samarinda Ingatkan Bahaya Jual Beli Ilegal Ruko Pasar Segiri, Pembeli Berisiko jadi Korban

Devi Nila Sari
914 Views

DPRD Samarinda ingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam jual beli ruko di Pasar Segiri. Lantaran bangunan berstatus HGB milik pemerintah.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dugaan praktik peralihan ilegal ruko di kawasan Pasar Segiri mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota dan DPRD Samarinda. Pasalnya, sejumlah bangunan yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) milik pemerintah, diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu seolah-olah sebagai aset pribadi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya mengungkap temuan di lapangan bahwa ada pihak yang menawarkan ruko dengan harga miliaran rupiah, bahkan menggunakan skema cicilan hingga puluhan juta rupiah per bulan.

“Kalau pembeli tidak paham status hukum ruko itu, jelas berisiko menjadi korban. Ini bisa masuk ranah pidana, baik penipuan maupun penggelapan,” tegas Andi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menekankan bahwa setiap pemindahtanganan aset pemerintah harus sesuai mekanisme hukum. Tanpa prosedur resmi, transaksi dianggap tidak sah dan harus dibatalkan.

“Kalau sudah berpindah tangan tanpa mekanisme yang benar, itu jelas pelanggaran. Pemerintah wajib menertibkan dan mengembalikan aset ke pemilik sahnya, yaitu negara,” ujarnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik jual-beli ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi tata kelola aset publik di Samarinda.

“Kalau dibiarkan, orang bisa seenaknya mengalihkan aset pemerintah. Ini sangat berbahaya dan harus ada tindakan tegas,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemkot Samarinda memastikan rencana rehabilitasi total Pasar Segiri tetap berjalan. Pasar baru akan dibangun dua lantai dengan konsep zonasi lebih tertata, fasilitas modern, serta sistem proteksi kebakaran sesuai standar nasional.

DPRD menegaskan, proses pembangunan pasar harus berjalan paralel dengan langkah penertiban hukum. Harapannya, Pasar Segiri benar-benar bisa menjadi pusat perdagangan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik ilegal di masa depan. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }