
Dewan usul agar Jalan Abul Hasan diberlakukan sistem parkir di dua sisi selama masa transisi sistem satu arah. Agar mempermudah sistem parkir di area pertokoan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda mendukung pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan. Guna memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Kota Tepian.
Namun, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim meminta, agar sistem ini dapat berlaku secara bertahap. Menyusul kesiapan masyarakat dalam menghadapi rekayasa lalu lintas yang baru ini.
Ia pun mendorong agar dinas perhubungan (Dishub) menoleransi penerapan parkir pada dua sisi selama masa transisi berlangsung.
“Kalau parkir hanya satu sisi, konsumen toko di seberang jalan merasa kesulitan. Karena itu, sementara waktu kami usulkan parkir dua sisi agar kedua belah pihak terakomodir,” tuturnya.
Baca Juga
Dengan catatan, hal tersebut hanya bersifat sementara. Sembari pelaku usaha mulai menyiapkan lahan parkir di bangunan mereka sendiri, sesuai ketentuan perizinan.
Menurutnya, inisiatif tersebut sangat berdampak bagi masyarakat. Apalagi, wilayah ini dipadati oleh toko-toko yang berada di sepanjang jalan. Sehingga hal ini pun dikhawatirkan berdampak pada omset mereka.
“Kami sudah mendengar keluhan masyarakat dan pengusaha setempat. Mereka mengeluhkan penurunan jumlah konsumen akibat keterbatasan parkir. Padahal, di sisi lain penerapan SSA berdasarkan kajian dishub ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas agar lalu lintas lebih tertata,” sambungnya.
Ia juga tidak menampik, jika selama ini memang banyak kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para pelaku usaha segera menata ruang parkir mandiri di area usahanya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perizinan.
Apabila hal tersebut berdampak baik, maka ia mendorong, agar dilakukan evaluasi terkait penerapan SSA ini.
“Artinya, SSA tidak harus berlaku permanen. Kalau ternyata dengan dua arah lalu lintas tetap lancar, tentu bisa dipertimbangkan untuk kembali seperti semula,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
PEnulis: Devi Nila Sari