Tak Ingin Kejadian di RSHD Terulang, Anhar Ingatkan Perusahaan Taat Kewajiban terhadap Karyawan

Devi Nila Sari
798 Views

Dewan ingatkan perusahaan agar memperhatikan kewajiban terhadap karyawan. Berupa upah, tunjangan, atau manfaat lainnya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda menekankan agar seluruh perusahaan yang ada di Kota Tepian tidak melupakan kewajibannya terhadap karyawan, yakni pembayaran upah maupun tunjangan lainnya.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar pun mewanti-wanti, agar kejadian Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang dikelola oleh PT Medical Etam (ME) tidak terjadi lagi. Mengingat, perkara tersebut sampai di meja Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dan dimenangkan oleh pihak karyawan.

Adapun gugatan tersebut terkait PHK secara mendadak dan sepihak setelah melaporkan tunggakan gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia pun mengapresiasi langkah karyawan yang berani untuk memperjuangkan haknya. Menurutnya, tindakan tersebut sebuah kewajaran karena mereka sudah banyak berkontribusi pada fasilitas kesehatan (faskes) tersebut.

“Kewajiban perusahaan itu menyelesaikan hak-hak karyawan ketika terjadi PHK. Kewajiban pekerja ketika direkrut adalah memberikan yang terbaik bagi rumah sakit,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan, terkait peraturan dari Disnaker yang akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajibannya, termasuk pembayaran gaji, THR, dan pesangon. Jika terbukti melanggar, izin usaha perusahaan dapat dicabut.

Selain itu, Anhar menyebut, jika pengusaha menjalankan manajemen yang merugikan karyawan, amka usahanya harus diblacklist, karena hanya membuat kegaduhan.

“Kasus ini bisa dijadikan pelajaran penting bagi pihak swasta lainnya, agar mengutamakan tata kelola yang profesional dan patuh hukum. Karena pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja tidak hanya mencoreng reputasi, tetapi juga bisa berujung pada hilangnya kepercayaan publik dan kehancuran lembaga itu sendiri,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }