
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta agar pemerintah kota (pemkot) memperbaiki sejumlah kerusakan jalan, salah satunya Jalan Ir Sutami. Hal ini penting guna menjaga keselamatan warga, mengingat banyak jalan rusak di kawasan tersebut.
Sejatinya Jalan Ir Sutami memang merupakan kawasan zona industri yang kerap dilalui kendaraaan bermuatan berat, sehingga banyak kerusakan di berbagai sisi jalan. Namun, karena jalur tersebut juga sering dilewati warga, pihaknya mendorong agar perbaikan jalan juga menjadia atensi, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kalau perbaikan jalan dilakukan, kualitasnya harus benar-benar dijaga. Kalau dikerjakan asal, jalan pasti cepat rusak lagi,” tegasnya.
Ia mendorong, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda untuk menggunakan material berstandar tinggi di jalur kendaraan berat, serta memperketat pengawasan di lapangan.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi juga diperlukan agar kendaraan berat tidak lagi melintas di kawasan padat penduduk.
Baca Juga
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan peraturan terkait, wewenang untuk mengatur perizinan dan jalur angkutan alat berat terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, tergantung pada jenis jalan.
Pemerintah provinsi, melalui dinas perhubungan, memiliki wewenang untuk mengurus perizinan dan jalur alat berat jika pergerakan alat tersebut mencakup lintas wilayah kabupaten/kota di dalam satu provinsi yang sama.
“Satu alat berat saja bisa menggoyang badan jalan, apalagi jika jumlahnya banyak. Kalau RDTR (rencana detail tata ruang) belum bisa diubah, minimal kita perkuat jalan dan lakukan pengawasan ketat,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Baca Juga
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari