Pembagian Lapak Pasar Pagi Dinilai Lambat, Nasib 157 Pedagang Masih Menggantung

Proses pembagian lapak pedagang pemilik SKTUB Pasar Pagi dinilai lambat. Hingga saat ini nasib 157 pedagang masih menggantung.
Devi Nila Sari
1.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kuasa hukum pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Bangunan (SKTUB) Pasar Pagi, La Sila, menilai proses penetapan lapak di gedung baru pasar tradisional terbesar di Samarinda itu berjalan lambat. Kondisi tersebut dinilai memicu konflik berkepanjangan antara pedagang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, karena belum ada kepastian bagi para pemilik hak.

La Sila menegaskan, para pedagang telah menyerahkan data fisik secara lengkap beserta lampiran pendukung kepada instansi terkait. Menurutnya, apabila terdapat ketidaksinkronan antara data pedagang dan dinas perdagangan, seharusnya hal itu dapat dikomunikasikan secara terbuka.

“Data fisik sudah kami serahkan lengkap dengan lampirannya. Jika ada ketidaksesuaian, mestinya bisa dibicarakan. Jangan hanya mempertahankan versi data yang ada, tanpa melihat bukti fisik yang sudah kami berikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, momentum Ramadan menjadi hal krusial bagi para pedagang untuk segera menempati lapak dan kembali berjualan. Oleh karena itu, eksekusi cepat atas permasalahan ini menjadi hal yang sangat penting. Apalagi wali kota telah menyerahkan koordinasi teknis kepada dinas terkait.

Kuasa Hukum Minta Pemkot Samarinda Perjelas Kendala

La Sila mengaku telah meminta koordinator dan para pejuang SKTUB untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dari upaya tersebut, sebanyak 167 berkas data telah terkumpul dan pada tanggal 20 Februari telah disampaikan melalui surat resmi kepada dinas perdagangan, dengan tembusan kepada wali kota dan ketua tim wali kota untuk akselerasi pembangunan (TWAP).

Namun hingga 21 Februari, tercatat baru 222 dari total 379 pedagang yang menerima kunci lapak. Artinya, masih ada 157 pedagang yang belum mendapatkan kepastian.

“Kami mempertanyakan apa sebenarnya kendalanya, karena data sudah kami serahkan sesuai permintaan. Kami juga meminta agar hal ini segera disampaikan kepada wali kota supaya ada percepatan, terutama menjelang Ramadan agar pedagang bisa segera berjualan,” ketusnya.

Menurut La Sila, secara logika kapasitas gedung baru yang kini memiliki tujuh lantai seharusnya mampu menampung seluruh pedagang lama. Sebelumnya, Pasar Pagi yang hanya terdiri dari tiga lantai saja dapat mengakomodasi seluruh pedagang.

“Harapan kami sederhana, ada batas waktu yang jelas dan penyelesaian yang cepat agar seluruh pedagang bisa segera menerima kunci dan berjualan dengan tenang,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }