Redistribusi BPJS Disorot, Pengamat Sentil Mobil Dinas dan Renovasi Rujab Rp25 Miliar

Di tengah kebijakan efisiensi, alokasi anggaran besar di pos lain dipertanyakan karena dinilai tak berdampak langsung ke masyarakat.
Fajri
By
1.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Kebijakan redistribusi pembiayaan BPJS oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi.

Ia menilai kebijakan tersebut menimbulkan kebingungan di tingkat daerah, terutama karena dilakukan saat tahun anggaran sedang berjalan.

“Semua kepala daerah yang menerima surat itu pasti bingung. Ini dilakukan di tengah tahun anggaran, sementara menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai nyawa rakyat dijadikan seperti bola pingpong,” ujarnya di Samarinda, Selasa (14/4/2026).

Purwadi meminta Pemprov Kaltim menjelaskan secara terbuka alasan di balik kebijakan tersebut. Ia mempertanyakan apakah pembiayaan iuran BPJS benar-benar membebani anggaran daerah hingga perlu dilakukan redistribusi.

“Memangnya iuran BPJS itu sampai sangat menggerus anggaran?” katanya.

Di sisi lain, ia menyoroti adanya alokasi anggaran besar pada pos yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Purwadi menyinggung pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar pada 2025 lalu, serta rencana renovasi rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang mencapai Rp25 miliar.

Menurutnya, langkah tersebut bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi yang tengah digaungkan pemerintah pusat.

“Ini kontradiktif. Di satu sisi bicara efisiensi sampai menyentuh sektor kesehatan, tapi di sisi lain ada belanja besar di pos lain,” tegasnya.

Purwadi juga menilai komunikasi publik Pemprov Kaltim belum berjalan baik. Ia menyebut kerap muncul perbedaan pernyataan dari pejabat yang membingungkan masyarakat.

“Selama satu tahun ini, komunikasi publiknya belum solid. Keterangan pejabat sering berbeda-beda di media,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa anggaran daerah merupakan uang publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, terutama yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam.

Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi warga, seperti kecelakaan di lubang tambang, banjir, hingga kerusakan infrastruktur, ia meminta pemerintah memprioritaskan belanja yang berdampak langsung.

“Sudah seharusnya anggaran itu dikembalikan untuk kepentingan masyarakat secara merata di 10 kabupaten/kota,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana