Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda merilis sebanyak 129 kios di kawasan Pasar Pagi kepada pedagang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penataan dan pendistribusian lapak kepada pedagang yang belum mendapatkan tempat berjualan.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan kios yang telah disiapkan terbengkalai tanpa kepastian. Pedagang yang tidak menunjukkan keseriusan menempati lapaknya akan dicoret, dan hak penggunaan kios dialihkan kepada pedagang lain yang benar-benar membutuhkan.
“Ini merupakan tahap lima pembagian kios. Kios yang kami rilis saat ini bukan kosong, tetapi sebelumnya belum diambil oleh pihak yang telah dipanggil. Karena tidak ada tindak lanjut, kami tarik kembali dan kami bagikan kepada pedagang lain yang memang siap menempati,” tegasnya.
Wanita yang karib disapa Yama itu menjelaskan, proses verifikasi data telah dilakukan sejak 16 April oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pagi, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan surat keputusan pada 21 April. Setelah seluruh proses administrasi rampung, pengundian kios dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Pedagang yang telah mendapatkan kios diberikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan proses administrasi, sekaligus mengambil kunci lapak. Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada respons, disdag akan melakukan pemanggilan ulang.
“Kalau sampai tiga kali panggilan tidak diindahkan, kami buatkan berita acara penarikan. Setelah itu, kios langsung kami alihkan kepada pedagang lain yang masih menunggu,” imbuhnya.
Berdasarkan data disdag, dari total sekitar 2.400 lapak yang disiapkan, baru sekitar 1.500 pedagang yang telah mengambil kunci dan menempati kios. Artinya, masih ada sekitar 900 lapak yang belum terisi secara optimal.
Yama menyebut, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa penataan Pasar Pagi belum sepenuhnya berjalan maksimal. Selain persoalan distribusi kios, pihaknya juga masih menghadapi persoalan pedagang yang memilih berjualan di luar area resmi.
“Kalau semua tertib menempati lapaknya, pembeli pasti masuk ke dalam. Tetapi ketika ada yang mulai berjualan di luar, ini menjadi contoh bagi pedagang lain dan akhirnya memicu ketidaktertiban,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari